Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar sebagai bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto, para pejabat utama Polres Probolinggo, kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam apel tersebut. Hadirnya berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalur raya.

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Probolinggo melalui upaya edukasi, pencegahan, maupun penegakan hukum.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Namun lebih jauh lagi, keberhasilannya juga bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu dan peraturan, lengkapi surat-surat kendaraan, serta gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Yang paling penting, selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Kapolres dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta humanis. Setiap upaya penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

"Laksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kedepankan edukasi dan pendekatan humanis serta hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kami berharap operasi ini mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," tegasnya. Pernyataan ini menggariskan bahwa operasi tidak hanya fokus pada sanksi tetapi juga pada pelayanan masyarakat dengan cara yang bijaksana dan transparan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Probolinggo mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama serta tanggung jawab kolektif. Dengan dukungan aktif dari masyarakat dan sinergi antar instansi terkait, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Probolinggo.