Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab yang dibongkar aparat gabungan di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 1 ton sabu cair jenis methamphetamine yang diduga diproduksi di dua toko yang disulap menjadi pabrik narkoba.

Laboratorium narkoba di Aceh itu diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah aparat dalam membongkar jalur produksi dan peredaran narkoba lintas negara.

Sebelum bertolak ke Aceh, Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Jumat (23/10/2026).

Dua pengungkapan besar tersebut menunjukkan adanya upaya aparat untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan jaringan internasional. Lab Narkoba di Pidie Aceh Digerebek Tim Gabungan.

Laboratorium rahasia yang berada di Kabupaten Pidie, Aceh, dibongkar melalui operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek dua toko yang diduga telah dialihfungsikan menjadi tempat produksi sabu. Dari lokasi itu, aparat mengamankan sekitar 1 ton sabu cair jenis methamphetamine.

Berdasarkan penyelidikan awal, laboratorium tersebut diduga terhubung dengan sindikat narkoba internasional yang melibatkan jaringan dari China, Malaysia, dan Indonesia.

Kapolri kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek langsung hasil pengungkapan tersebut. Peninjauan ini dilakukan setelah dirinya memimpin pengungkapan kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah besar di Pelabuhan Belawan.

Meski demikian, dugaan keterlibatan jaringan lintas negara tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan lebih lanjut. Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Belawan

Sebelum mengecek laboratorium narkoba di Aceh, Suyudi memimpin konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun.

Barang bukti tersebut ditemukan di kapal MT Global 168 yang diamankan di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menangkap delapan awak kapal. Mereka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal."

Suyudi menjelaskan, para tersangka memiliki tugas berbeda dalam mengoperasikan kapal yang membawa muatan ketamin tersebut.

Berikut rincian peran delapan awak kapal yang diamankan: IC: Nakhoda sekaligus kapten kapal. RS: Chief Officer atau perwira pertama kapal. JA: Chief Engineer atau kepala kamar mesin. IAE: Second Engineer atau masinis kedua. JMR: Oiler atau juru minyak yang bertugas membantu pelumasan dan pembersihan mesin. RF, DPB, dan YCY: Able Seaman atau juru mudi.

Aparat masih mendalami keterlibatan masing-masing awak kapal dalam dugaan penyelundupan ketamin tersebut. Berawal dari Deteksi Anomali Pergerakan Kapal

Pengungkapan kasus penyelundupan ketamin di Belawan bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas kapal MT Global 168, yang dinilai memiliki pola pergerakan tidak biasa.

Kapal tersebut terdeteksi melintasi beberapa wilayah strategis seperti Selat Malaka dan Laut Andaman. Keanehan dalam rute pelayaran itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Merespons temuan ini, tim gabungan BNN, Bea Cukai, serta Bareskrim Polri bersiap melakukan intersepsi pada Senin (19/10/2026). Operasi penegakan hukum dilakukan dengan koordinasi ketat antara berbagai instansi terkait.

Operasi tersebut memanfaatkan kapal patroli milik Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018 yang dikerahkan dari Kuala Tanjung. Kedua kapal itu bertugas untuk mengawasi pergerakan MT Global 168.

Kapal MT Global 168 akhirnya berhasil dicegat di wilayah perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Setelah diamankan, kapal ini dikawal menuju Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan awak kapal, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 58 karung yang berisi ketamin HCl dengan total berat mencapai 1,16 ton.

Selain itu, aparat juga menyita satu unit kapal MT Global 168 dan 14 ponsel milik para tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan sindikat narkoba transnasional yang mungkin terkait kasus ini.

Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ketamin di Belawan serta pembongkaran laboratorium narkoba di Pidie adalah upaya serius aparat dalam memberantas sindikat peredaran narkotika lintas negara.

Menurut Suyudi, penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tidak hanya merupakan keberhasilan operasi penegakan hukum tetapi juga bagian dari usaha melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

"Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba."

Pengungkapan laboratorium narkoba di Aceh dan penyelundupan ketamin di Sumatera Utara diharapkan dapat membantu pihak berwenang menelusuri jaringan pemasok serta jalur distribusi yang digunakan sindikat tersebut.

Penindakan lanjutan diperlukan untuk memastikan seluruh pihak terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.