Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memperkuat silaturahmi dengan masyarakat dan tokokh agama melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Farizi, Jalan Pemuda Nomor 82, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui salat Subuh berjamaah. Selain menjadi sarana meningkatkan keimanann, kegiatan ini juga merupakan upaya Polres Kapuas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memanfaatkankan momentum tersebut untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan sekitar.
AKBP Rina Perwitasari berdialog dengan tokokh agama setempat usai melaksanakan salat Subuh bersama. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi harmonis, menyerap aspirasii masyarakat, serta menguatkan sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Kapuas.
Melalui dialog langsung ini kepolisian ingin mengetahui persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan juga dorong keterlibatan seluruh elemen dalam menciptaka lingkungan aman sekaligus terjalinnya hubungan baik antara polisi dengan warga setempat.
Kapolres Kapuas menyatakan bahwa Subuh Keliling bukan hanya tentang pelaksanaan ibadah bersama, tetapi jua menjadi sarana untuk mendekatkank diri kepada rakyat serta memperkuat komunikasi dua arah diantara pihak kepolisian maupun penduduk daerah tersebut.
""“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat. Kami meyakini bahwa keamanan dan ketertiban dapat terwujud melalui kebersamaan, kepedulian, serta peran aktif seluruh masyarakat,"" ujar AKBP Rina Perwitasari
Menurut Kepala Polresta itu menjaga ketentraman tidak cukup ditanggung oleh polisi saja. Masyarakat dan tokoh agama juga perlu aktif berpartisipasii agar lingkungan bisa terus aman damai sekaligus kondusif tanpa adanya konflik atau perselisihan antar warga.
Dalam kesempatan ini, ia mengajaku seluruh masyrakat untuk tetap mempertahankan keharmonisan serta meningkatkan toleransi satu sama lain sambil hindari tindakan yang dapat menimbulkan gesekan ataupun ketegangan diantara sesamanyaa sendiri.
Ia menyampaikan bahwa justru informasi tidak benar sangat berpotensi menciptaka keresahan dan gangguan terhadap suasana amannya wilayah. Oleh karena itu penting bagi setiap orang agar lebih bijaksana dalam merespon maupun menshare kabarnya tersebut nanti.
Dengan adanya perkembangann teknologi komunikasii saat ini, sikap cerdas diperlukan untuk menerima serta membagikannya sebelum menyebarluaskan ke publik guna menjaga stabilitas sosial ekonomi politik daerah yang sedang berkembangan pesat seperti Kabupaten Kapuas sendiri.
Kedekatan antara polisi dan rakyat menjadi salah satu faktor utama membangunkan keyakinan umum terhadap lembagan hukum. Melalui aktivitas-aktivitassosialisasi semacam Subuh Keliling Polri diharapkkan bisa hadir buka hanya saat ada masalah kriminal tapi juga dalam acara-acarakeagaman atau budaya masyarakat setempat.
Polres Kapuas mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upayanya menjaga stabilitas keselamatan wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang sedang berlangsung dinamis dan pesat pertumbuhan ekonominya terutama sektor pariwisata serta pendidikan formal maupun nonformal di sana.
Melalu Subuh Keliling Polresta ingin agar hubungan antara polisi tokoh agama dan warga masyarakat semakin erat. Kebersamaannya tersebut akan menjadi dasar dalam membangunkan kerukunan meningkatkan toleransi sehingga bisa menciptakan suasaa aman damai kondusif secara menyelurh wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang kini sedang berkembang pesat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.