Polda Metro Jaya berhasil menangkap 27 orang setelah melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada hari Minggu, 1 November. Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang telah lama menjadi perhatian aparat keamanan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Brimob. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari empat orang yang diamankan.

''"Barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna. Nanti kita akan lakukan pendalaman," ujar Bismo,'' menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh pejabat kepolisian tersebut.

Selain menangkap empat tersangka, petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar. Barang bukti tersebut meliputi ratusan gram sabu-sabu, ganja, serta ribuan butir ekstasi.

Di samping itu, petugas menemukan satu unit mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis ekstasi secara ilegal. Selain itu, ditemukan pula bong atau alat isap, senjata tajam, serta senjata api (senpi) yang turut disita sebagai barang bukti.

''"Uang tunai (juga) ada. Hasil jadi satu sama barang bukti ganjanya. Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya," jelasnya,'' tambah Bismo dalam keterangan pers terkait hasil penggerebekan tersebut.

Untuk menjangkau lokasi penggerebekan, petugas memilih menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau Commuter Line dari Stasiun Tanjung Priok menuju kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari. Pemilihan moda transportasi ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa akses jalur ke dua kawasan tersebut diduga menjadi sarana peredaran narkoba.

Penggunaan KRL juga dianggap strategis untuk menghindari deteksi dini oleh pelaku, serta memungkinkan operasi berlangsung secara tiba-tiba dan terkoordinasi dengan baik.

Saat melakukan penurunan di lokasi penggerebekan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah tersangka. Perlawanan ini, menurut Bismo, dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian dan memperlambat proses penangkapan.

''"Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita," tutur Bismo,'' menjelaskan bahwa tindakan perlawanan tersebut merupakan bagian dari upaya tersangka untuk menghindari penangkapan.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan yang dikenal sebagai titik rawan aktivitas ilegal.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi rutin yang dilakukan secara terpadu dengan instansi terkait guna menekan peredaran narkoba di ibukota.

''"Lebih lanjut, Bismo membenarkan para pelaku memanfaatkan lapak-lapak liar di sepanjang bantaran rel kereta api sebagai lokasi transaksi narkoba. Petugas pun berkomitmen akan terus memburu jajaran bandar utama peredaran narkotika di wilayah tersebut." '' dan ''"Membongkar lapak juga supaya tidak disalahgunakan. Kita akan terus lakukan operasi ini di berbagai tempat dan juga pengejaran terhadap bandarnya," pungkasnya,'' menutup keterangan resmi dari Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengenai hasil operasi tersebut.