Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera mengumumkan sikap resmi terkait rencana konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
MUI menilai kepastian dari pemerintah diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan mengenai kelanjutan acara tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, saat berbincang dengan MUI Digital di Jakarta, Ahad (25/10/2026).
Sudarnoto menegaskan bahwa MUI telah menyelesaikan tanggung jawabnya dengan menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli.
Sikap tersebut ditetapkan melalui rapat pimpinan MUI setelah pertemuan dengan tiga menteri.
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh MUI dengan menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah. Kini, MUI menunggu pemerintah menyampaikan keputusan secara terbuka kepada masyarakat.
""Janji kita, hasil dari pertemuan dengan kementerian sudah kita penuhi. Dan kita sampaikan ke pemerintah. Janji pemerintah belum,"" ujar Sudarnoto.
MUI khawatir ketidakpastian picu gejolak di tengah masyarakat.
Sudarnoto berharap pemerintah tidak terlalu lama menunda pengumuman keputusan terkait konser Andrea Bocelli.
Menurutnya, ketidakpastian yang berlangsung berlarut-larut dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan respons publik apabila keputusan yang diambil tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang berkembang.
Menurut Sudarnoto, pemerintah perlu memperhitungkan potensi kekecewaan apabila tetap mempertahankan rencana konser dengan pertimbangan ekonomi maupun alasan lainnya.
""Apapun hasilnya, kalau misalnya sejalan, alhamdulillah. Tapi kalau tidak sejalan, pemerintah harus juga melihat fakta-fakta baru nanti,"" tuturnya.
"Dia turut menyoroti lambannya pengumuman sikap pemerintah dibandingkan dengan respons terhadap sejumlah persoalan lain.".
""Ini sudah sepekan,"" katanya, merujuk pada belum adanya pengumuman resmi pemerintah mengenai rencana konser tersebut.
Dialog yang digelar bersama MUI itu dihadiri pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh lintas agama, budayawan, dan seniman. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan pandangan mengenai rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
MUI tegaskan penolakan konser Andrea Bocelli.
Dalam pernyataan yang dikutip oleh MUI Digital pada Jumat (16/10/2026), Majelis Ulama Indonesia menyampaikan keberatan terhadap kehadiran pihak-pihak yang dianggap mendukung zionisme Israel dalam sebuah acara di Indonesia.
MUI menilai penyelenggaraan konser tersebut berpotensi melukai bangsa Palestina serta dapat memberikan dampak negatif bagi kemaslahatan umat dan bangsa secara keseluruhan.
MUI mengaitkan penolakan mereka dengan prinsip konstitusi serta fatwa yang telah dikeluarkan. Penolakan ini didasarkan pada amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, terutama komitmen Indonesia untuk memerangi segala bentuk penjajahan di dunia.
Selain itu, sikap MUI disebut sejalan dengan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Dalam surat pernyataannya, MUI menyampaikan empat poin penting mengenai rencana penyelenggaraan konser tersebut.
Pertama, MUI menolak secara tegas rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Kedua, mereka mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana acara konser tersebut.
Ketiga, MUI berharap pemerintah tetap konsisten serta bersungguh-sungguh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang bebas dari afiliasi terhadap zionis Israel. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.
Keempat, MUI meminta Andrea Bocelli beserta semua pihak terkait untuk memahami serta menghormati keputusan yang telah dibuat. MUI juga berharap tidak ada pernyataan yang dianggap kontraproduktif terhadap sikap yang sudah disampaikan.