LambeTurahBali - Terkadang, satu penangkapan kecil dapat menjadi awal dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari ini menunjukkan hal tersebut. Awalnya, penangkapan di satu titik justru mengungkap jaringan peredaran sabu dan ekstasi yang melibatkan lebih dari satu orang dan berbagai lokasi.
Pengungkapan dimulai dari seorang pria dengan inisial F, yang telah diamati oleh petugas selama hampir dua minggu sebelum akhirnya ditangkap.
"F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama," kata Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H.
Dari F, petugas melanjutkan penyelidikan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon. Di dua kamar berbeda, petugas menemukan bong, plastik klip, dua bungkus sabu yang sudah dikemas siap edar, serta timbangan digital, perlengkapan standar untuk mengemas ulang narkotika.
Dari penginapan tersebut, penyelidikan bergerak ke lokasi ketiga, sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan yang sama. Total barang bukti yang disita mencakup 8,5 gram sabu dan lima butir ekstasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Leo Dedy Defretes di lapangan, bukan hanya memberi instruksi dari kantor.
Namun, tidak semua pelaku berhasil ditangkap. F diduga terhubung dengan seorang bandar bernama IP, yang kabur saat petugas mendekati lokasinya. Satu nama lain, N, yang disebut datang bersama F ke lokasi pertama, juga melarikan diri sebelum ditangkap.
"“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,"” ujar Leo.
Ada satu detail yang mempercepat pencarian terhadap IP. Berdasarkan penelusuran petugas, IP diduga sebagai residivis yang pernah dua kali ditangkap dan ditahan dalam kasus narkotika serupa.
Residivisme ini menjadi pengingat bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Ketika satu orang keluar dari jerat hukum, kemungkinan besar ia kembali ke lingkaran yang sama, terkadang dengan peran yang lebih besar.
BNN Kota Denpasar saat ini masih memburu IP dan N, dengan rencana menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam satu hingga dua hari ke depan setelah alat bukti dan koordinasi dengan pihak terkait selesai.
"Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri," kata Leo.
Perkara ini belum selesai. Penyidik masih mendalami siapa saja yang memasok narkotika ke jaringan ini dan seberapa luas lingkaran yang terlibat di baliknya.