Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rasa tidak nyaman terhadap tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Ia menilai tuduhan tersebut merusak reputasinya dan keluarga.
Selama persidangan, Jokowi menunjukkan ijazah asli dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Reaksi terdakwa, Roy Suryo, terlihat tertawa saat Jokowi memperlihatkan dokumen tersebut kepada hadirin dan media. "Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya," kata Jokowi selama sidang. "Selain merasa nama baiknya dicemarkan, Jokowi juga mengaku perlakuan yang diterimanya membuat ia merasa dihina dan direndahkan." "Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," tegasnya. "Ayah Gibran Rakabuming Raka ini juga turut menutarakan kekecewaannya lantaran dituduh menggunakan ijazah palsu saat berkontestasi di kancah politik. Ia dituduh memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta dan saat mencalonkan diri sebagai Presiden." "Kemudian yang ketiga juga saya merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali, Yang Mulia," kata Jokowi.