Kabar baru buat warga Malang Raya! Layanan bus Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan Kota Malang dengan wilayah Kabupaten Malang dijadwalkan segera beroperasi pada akhir Oktober 2026.
Kehadiran koridor baru ini diharapkan menjadi pilihan transportasi umum yang lebih terjangkau bagi warga, mulai dari pekerja, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat yang rutin bepergian menuju kawasan Malang Selatan.
Dalam laman Dishub Jatim, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Citto Eko Yuli, mengaku bahwa peresmian Trans Jatim Koridor II direncanakan pada 30 Oktober 2026.
Dari sisi tarif, penumpang umum dikenakan biaya Rp5.000, sedangkan pelajar dan santri Rp2.500. Layanan ini direncanakan menggunakan 14 bus operasional serta satu armada cadangan.
"Rute yang telah diumumkan mencakup kawasan Terminal Arjosari, Jalan Sulfat, Terminal Hamid Rusdi, Bululawang, hingga Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang," jelasnya.
Panjang lintasan yang direncanakan mencapai sekitar 49 kilometer. Kehadiran koridor ini diharapkan dapat memperluas akses transportasi publik dari pusat aktivitas Kota Malang menuju sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan. Sebelum beroperasi, pemerintah masih melakukan pematangan sejumlah aspek teknis, termasuk titik pemberhentian dan pengaturan layanan agar keberadaan bus baru tidak merugikan angkutan umum yang telah lebih dahulu melayani masyarakat.
Karena itu, kepastian titik keberangkatan, halte yang digunakan, serta jadwal operasional final tetap perlu menunggu pengumuman resmi terbaru dari Dinas Perhubungan Jawa Timur.
"Jika berjalan sesuai rencana, Trans Jatim Koridor II berpotensi menjadi alternatif perjalanan yang lebih ekonomis bagi masyarakat Malang Raya," tambahnya.
Tantangan berikutnya adalah memastikan integrasi dengan angkutan lokal berjalan baik sehingga warga dapat menikmati layanan yang aman, nyaman, dan mudah dijangkau.