Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus bekerja keras menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman saat ini ditujukan pada Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Kamis (22/10/2026), melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel tersebut berasal dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan lokal.

Tim gabungan bergerak cepat untuk mengendalikan kobaran api agar tidak semakin menyebar ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas melakukan penyisiran di empat wilayah yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Mojokerto.

Situasi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan penuh tantangan. Api yang sempat berhasil dikendalikan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat akibat tiupan angin. Kondisi ini menyulitkan pergerakan personel di titik api hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan diri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam operasi pemadaman merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan.

"Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial," ujar Kombes Abast.

Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang dinilai berpotensi membahayakan.

Untuk mencegah terjadinya karhutla serupa, Polda Jatim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran seperti pembakaran lahan secara liar.

Warga diminta segera melapor ke petugas jika mengamati adanya titik api baru sehingga penanganannya bisa dilakukan sedini mungkin untuk mencegah perluasan area terdampak.