Polda Jawa Timur meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah untuk memperkuat perlindungan terhadap pelajar sekaligus mencegah perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan polisi sebagai mitra serta pendamping pelajar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim menyatakan bahwa perlindungan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama karena generasi muda menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Generasi muda ini yang akan mengisi momentum Indonesia Emas 2045. Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya," ujar Dekananto seusai memimpin apel di Mapolda Jatim.

Ia juga menyoroti fenomena perundungan yang sering kali dianggap sebagai gurauan. Padahal, tindakan tersebut dapat berdampak serius bagi korban dan, dalam kondisi tertentu, bisa mengarah pada konsekuensi hukum.

Melalui program Polisi Jogo Sekolah, personel kepolisian akan memberikan edukasi serta pendampingan kepada pelajar tentang batasan pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum atas tindakan melanggar aturan.

Dekananto memerintahkan seluruh personel agar menggunakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas sebagaimana cara mereka memperlakukan anak sendiri.

Personel juga diminta untuk membangun komunikasi dengan siswa serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua. Langkah ini bertujuan mendeteksi dini faktor-faktor yang dapat mengganggu keamanan, pergaulan, maupun perkembangan anak.

"Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi," tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Polda Jatim akan melakukan pemetaan sekolah sebagai dasar penentuan penempatan personel dan pola pendampingan.

Sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan akan menerima pendampingan intensif, terutama terkait potensi tawuran, perundungan, serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa program Polisi Jogo Sekolah tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan efektivitas program dan manfaat nyata yang dirasakan pelajar, sekolah, maupun masyarakat.

Program ini juga direncanakan diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak seperti guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting karena perkembangan dan perilaku remaja tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan sekolah tetapi juga keluarga, pergaulan, maupun lingkungan sosial.

"Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini," pungkas Dekananto.

Melalui program Polisi Jogo Sekolah, Polda Jatim berusaha memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.