Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang bertugas memperkuat upaya penanganan dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di beberapa wilayah telah dikerahkan oleh Polda Jatim. Pasukan ini ditugaskan selama tujuh hari, dengan masa tugas berakhir pada 27 Oktober 2026.

Pengerahan personel tersebut disertai dengan Apel Gelar Pasukan BKO yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Acara apel dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Langkah pengerahan pasukan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengantisipasi meluasnya titik api di wilayah Jawa Timur.

"Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran," ujar Irjen Pol Dekananto.

"Hingga kini, perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik kebakaran dilaporkan menurun dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, upaya pencegahan serta kesiapsiagaan tetap diperkuat guna mengantisipasi kebakaran susulan," kata Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengerahan BKO tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan serta dukungan dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan dan hutan yang memiliki unsur pidana.

Ia memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk memetakan lokasi kebakaran secara akurat. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat, termasuk dengan BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan instansi lainnya yang relevan.

Menurut Kapolda Jatim, meskipun jumlah titik api telah menurun, personel tidak boleh merasa lengah. Potensi munculnya kebakaran baru tetap perlu diantisipasi terutama saat musim kemarau berlangsung.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau," tegasnya.

Selain fokus pada penanganan karhutla, Kapolda juga menekankan pentingnya keselamatan serta kesehatan para personel yang bertugas di lapangan. Komandan lapangan diminta memastikan bahwa seluruh anggota dalam kondisi siap dan perlengkapan keselamatan sudah diperiksa sebelum masuk area kebakaran.

Perkembangan situasi di setiap lokasi harus dilaporkan secara berkala untuk menjadi bahan evaluasi maupun dasar pengambilan langkah penanganan berikutnya.

Penugasan pasukan BKO direncanakan akan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa tugas selesai, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi guna menentukan langkah lanjutan.

Kemungkinan pergeseran atau penambahan personel akan dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan yang muncul setelah evaluasi tersebut dilakukan.

"Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua," pungkas Irjen Pol Dekananto.