Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah besar kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi ini, kepolisian mengamankan total 1.212 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana yang ditargetkan.

Operasi tersebut dilakukan selama 12 hari berturut-turut, mulai tanggal 10 hingga 21 Oktober 2026. Tujuan utama operasi adalah menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Capaian operasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Jumat (23/10/2026). Konferensi pers ini melibatkan berbagai satuan kepolisian untuk menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan operasi tersebut.

Wakapolda Jatim, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2026 merupakan upaya penting dari pihak kepolisian guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Jawa Timur.

"Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif," tegas Feri dalam pernyataannya saat konferensi pers.

Dari total kasus yang berhasil diungkap selama operasi ini, sebanyak 1.345 kasus tercatat telah ditangani oleh polisi. Dalam hal ini, sejumlah besar kasus termasuk dalam target operasi (TO), sedangkan sisanya dikategorikan sebagai non-target operasi (Non-TO).

Secara lebih detail, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 kasus merupakan bagian dari TO dan sementara 1.057 lainnya adalah Non-TO. Dengan demikian, kepolisian mampu menindak berbagai jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama.

Dari segi penindakan, total tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi mencapai angka 1.212 orang. Di antaranya, terdapat 339 orang yang termasuk dalam kategori target operasi (TO) dan sisanya sejumlah 873 orang di luar target tersebut.

Operasi ini secara dominan mengungkapkan kasus pencurian sebagai salah satu fokus utama pemberantasan kriminalitas jalanan. Berdasarkan data dari kepolisian, jumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi bagian besar dari total pengungkapan kasus selama operasi berlangsung.

Secara terperinci, polisi berhasil mengungkap sebanyak 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Angka ini menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian tetap menjadi perhatian utama bagi pihak kepolisian.

Selain itu, petugas juga menangani beberapa jenis tindak pidana lainnya yang tidak termasuk kategori 3C (curat, curanmor, curas). Dalam hal ini, terdapat sejumlah besar penyalahgunaan atau kepemilikan senjata tajam serta bahan peledak dan satu kasus senjata api yang berhasil diungkap oleh polisi selama operasi berlangsung.

Operasi Sikat Semeru 2026 juga menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Termasuk dalam fokus operasi adalah tindak pidana di wilayah perairan yang menjadi area penting untuk diperketat pengawasan.

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap para tersangka. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan tindakan kriminalitas yang berhasil diungkap selama operasi ini.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai Rp88.288.000, 141 unit sepeda motor, delapan mobil, 78 telepon seluler, serta beberapa peralatan elektronik dan emas berat total 16,140 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 18 kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, 27 bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm, serta bahan-bahan pembuatan peledak seperti belerang, mesiu, dan potasium.

Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka. Dengan demikian, kepolisian mampu menjamin bahwa setiap kasus yang diungkap memiliki dasar hukum kuat.

Dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, ditemukan beberapa barang bukti lainnya yang turut diamankan selama operasi berlangsung. Di antara barang bukti tersebut adalah dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tertentu.

Barang-barang bukti seperti uang tunai, kendaraan bermotor, serta senjata api rakitan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan bahwa setiap kasus kriminalitas dapat diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya barang bukti yang disita ini, pihak kepolisian mampu menunjukkan bahwa operasi ini telah berhasil mengungkap sejumlah besar kasus dan membawa para tersangka ke jalur penegakan hukum.

Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026 juga melibatkan beberapa polres jajaran Polda Jatim. Dalam hal ini, lima polres tercatat sebagai unit dengan jumlah pengungkapan tertinggi dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Polres Malang menjadi salah satu dari lima polres yang mencatatkan angka pengungkapan terbanyak. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kriminalitas di wilayah Polres Malang berhasil dilakukan secara efektif oleh petugas kepolisian setempat.

Selain itu, Polrestabes Surabaya turut berkontribusi besar dalam mengungkap sejumlah kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026. Keberhasilan ini memperlihatkan komitmen tinggi dari jajaran kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di lingkungan perkotaan.

Polres Jember juga menjadi salah satu polres yang mencatat angka pengungkapan terbanyak. Pihak kepolisian setempat berhasil menangani banyak tindak pidana dengan efektif, termasuk beberapa jenis kriminalitas yang sering ditemukan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Polres Mojokerto turut berkontribusi dalam pelaksanaan operasi ini. Dengan adanya upaya penuh dari petugas kepolisian, jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto cukup besar dan memperlihatkan hasil positif dari operasi tersebut.

Terakhir, Polresta Banyuwangi juga menjadi salah satu polres jajaran Polda Jatim yang mencatat pengungkapan terbanyak selama Operasi Sikat Semeru 2026. Hasil ini menunjukkan bahwa wilayah Banyuwangi mampu diperketat pengawasannya dengan baik melalui kerja sama antara berbagai satuan kepolisian setempat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian di tingkat daerah yang melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana sesuai sasaran operasi. Polda Jatim menyatakan pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada target yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tindak pidana lain yang ditemukan selama operasi berlangsung. Terhadap para tersangka kasus pencurian, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai dengan jenis perbuatan dan hasil penyidikan, termasuk pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebutkan kepolisian. Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang relevan. Penentuan pasal dan ancaman pidana tetap bergantung pada fakta perkara, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat. "Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif," pungkas Abast. Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kriminalitas, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Melalui penindakan dan partisipasi masyarakat, kepolisian berharap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur dapat berjalan secara berkelanjutan.