LambeTurahBali - Belum ada kejelasan, tetapi juga belum ada penyangkalan. Yang terjadi saat ini hanya sebuah janji: penjelasan resmi akan disampaikan pada Selasa (3/11/2026) sore menjelang malam.

Janji tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam kunjungan ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat, pada Selasa siang.

"“Nanti berkaitan sama konteks, berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,"” ujar Isir kepada wartawan.

Isir belum memastikan isi materi yang akan disampaikan dalam penjelasan tersebut.

Pertanyaan yang belum terjawab

Wartawan kembali menanyakan tentang kabar sejumlah petinggi Polri yang disebut diamankan. Isir belum memberikan jawaban pasti.

Ia meminta para wartawan untuk menunggu penjelasan resmi dari Divisi Humas Polri.

"Nanti akan kita laksanakan rilis di Divhumas," ujarnya.

Kabar yang beredar

Sebelumnya beredar informasi bahwa sejumlah jenderal Polri diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk pemeriksaan internal pada Selasa.

Berdasarkan informasi dari sumber internal, seorang perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan sebelum akhirnya dilepaskan. Beberapa perwira tinggi lain juga disebut menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini, kabar tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.

Desakan agar Kapolri menjelaskan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri segera memberikan penjelasan terkait isu ini kepada publik.

"Kapolri harus segera menjelaskan kepada publik agar isu yang berkembang tidak semakin liar yang malah kontraproduktif dengan program Kapolri sendiri," kata Bambang.

Bambang menilai dugaan penyadapan terhadap pejabat negara merupakan isu serius karena berkaitan dengan kerahasiaan dan sistem keamanan negara.

Ia meminta Mabes Polri menjelaskan siapa pihak yang diduga melakukan penyadapan, siapa pejabat yang menjadi target, kapan tindakan tersebut dilakukan, serta motifnya.

"Mabes Polri harus benar-benar clear dan transparan. Persoalan penyadapan kepada pejabat negara itu super serius karena menyangkut kerahasiaan negara. Sekaligus menyangkut sistem keamanan negara. Pelanggaran atas keamanan negara bisa diancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati," ungkapnya.

"Menurut Bambang, persoalan ini tidak cukup diperlakukan sebagai pelanggaran individu. Polri perlu mengevaluasi sistemnya secara menyeluruh agar dugaan serupa tidak terulang."

"Mengeliminasi persoalan tersebut sekedar masalah individu, justru akan berpotensi kasus seperti ini akan berulang ke depan. Karena tidak ada perbaikan yang lebih substansial dan sistemis," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang mengonfirmasi identitas jenderal bintang empat berinisial L maupun keterlibatannya dalam dugaan penyadapan terhadap pejabat negara.