Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menunjukkan perhatiannya terhadap perlindungan lingkungan melalui program Green Policing. Bersama para pejabat utama (PJU) Polres Kapuas serta warga setempat, ia melakukan penanaman pohon di Taman Bundaran Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2026.
Aktivitas tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 13.30 WIB dan merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins (QW) Green Policing yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2026.
Tindakan menanam pohon ini menjadi langkah nyata Polres Kapuas untuk mendorong perlindungan alam sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau, sehat, serta nyaman bagi warga setempat.
Selain memperindah kawasan kota, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas udara, menjaga keseimbangan ekosistem, dan mengoptimalkan penggunaan lahan sebagai ruang terbuka hijau.
Penghijauan diharapkan dapat mendukung upaya mitigasi risiko bencana lingkungan seperti banjir maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
AKBP Rina Perwitasari menyatakan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, tindakan sederhana seperti menanam serta merawat pohon bisa memberikan manfaat besar jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
'"“Melalui program Green Policing ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk investasi bagi masa depan. Pohon yang kita tanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,"' ujar AKBP Rina Perwitasari.
Ia juga menambahkan bahwa lingkungan yang terjaga dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan warga yang sehat, aman, dan nyaman.
Oleh karena itu, Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk membiasakan perilaku ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari. Langkah tersebut dapat dimulai dari menanam serta merawat pohon, menjaga kebersihan lingkungan, hingga menghindari pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
'"Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. Lingkungan yang hijau dan lestari merupakan warisan berharga yang harus kita jaga demi anak cucu kita,"' tambahnya.
Keterlibatan masyarakat dalam penanaman pohon menjadi bukti sinergi antara Polri dengan warga dalam menjaga perlindungan lingkungan di Kabupaten Kapuas.
Melalui kolaborasi ini, upaya penghijauan tidak hanya berfokus pada penanaman saja tetapi juga perawatan serta pemeliharaan pohon secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang.
Program Green Policing merupakan salah satu pendekatan yang menekankan kepedulian terhadap alam, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Polres Kapuas berkomitmen mendukung berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi warga, termasuk aktivitas pelestarian lingkungan yang melibatkan berbagai elemen dalam masyarakat.
Dengan semangat Green Policing, Polres Kapuas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menanam kebaikan, merawat alam, serta menjaga lingkungan demi menciptakan Kabupaten Kapuas yang hijau, sehat, dan lestari.
Melalui langkah nyata tersebut, kesadaran menjaga lingkungan diharapkan terus tumbuh menjadi bagian dari budaya warga setempat, sekaligus mendukung keberlanjutan alam bagi generasi masa depan.