Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat mengurangi biaya transportasi selama mencari pekerjaan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan tersebut saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, pencari kerja akan menjadi salah satu kelompok penerima fasilitas transportasi gratis yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa per satu Januari besok, 1 Januari tahun 2027, Pemerintah DKI Jakarta akan membuat keputusan bahwa pencari kerja termasuk yang digratiskan naik seluruh transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta,"” kata Pramono.

"Pramono memahami bahwa biaya transportasi menjadi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung masyarakat saat mencari pekerjaan. Para pelamar kerap harus berpindah tempat untuk mengikuti wawancara maupun memenuhi tahapan seleksi kerja."

"Karena saya membayangkan, pasti di ruangan ini banyak yang mengalami ketika sedang mencari pekerjaan, naik-turun transportasi umum itu adalah pekerjaan yang paling memorable, diingat," kata Pramono.

Fasilitas tersebut akan diberikan melalui Kartu Layanan Gratis (KLG) yang dapat digunakan untuk mengakses transportasi umum milik Pemprov DKI Jakarta. Moda yang termasuk dalam layanan tersebut antara lain Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Penambahan pencari kerja sebagai penerima manfaat juga memperluas cakupan program transportasi gratis di Jakarta. Dari sebelumnya 15 kelompok, jumlah kategori penerima KLG akan bertambah menjadi 21 kelompok masyarakat.

Selain pencari kerja, lima kelompok tambahan yang disebutkan dalam program tersebut meliputi pendamping penyandang disabilitas, pasien rujukan rutin dari keluarga berpenghasilan terbatas, pelajar atau mahasiswa prasejahtera di luar penerima KJP dan KJMU, pelaku UMKM binaan, serta warga yang menjalani pemulihan pascabencana.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta bersama instansi terkait tengah menyiapkan petunjuk teknis penerbitan kartu. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pemberian fasilitas berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pramono menjelaskan, pemerintah akan memprioritaskan pencari kerja yang belum pernah bekerja. Sementara itu, masyarakat yang sudah bekerja dan ingin berpindah pekerjaan tidak menjadi prioritas penerima fasilitas tersebut.

"Nanti, bagi golongan itu atau kelompok itu, akan kita berikan kartu untuk mencari kerja. Kalau sudah mendapatkan pekerjaan, kemudian mau pindah kerja, ya, kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama," ujar Pramono.

"Pemprov DKI Jakarta juga memastikan fasilitas ini terbuka bagi pencari kerja, baik yang memiliki KTP Jakarta maupun yang berasal dari daerah lain. Dengan demikian, status kependudukan tidak menjadi pembatas bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di Ibu Kota."

"Yang paling penting, Jakarta selalu membuka diri bagi siapa pun mencari kerja, bagi siapa pun. Dan kami tidak pernah melihat, membatasi apakah itu KTP Jakarta atau bukan KTP Jakarta," kata Pramono.

"Selain membebaskan biaya transportasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan program pelatihan bahasa asing bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Program tersebut akan dijalankan melalui Mobile Training Center untuk memperluas akses pelatihan bagi calon tenaga kerja."

"Jakarta akan memberikan pelatihan bahasa bagi orang yang ingin bekerja di luar negeri melalui Mobile Training Center," kata Pramono.

Program ini diarahkan untuk membantu calon tenaga kerja memenuhi kebutuhan keterampilan bahasa di negara tujuan penempatan. Sejumlah negara dan wilayah yang menjadi sasaran antara lain Singapura, Jepang, kawasan Timur Tengah, Taiwan, dan Hong Kong.

Pramono menilai kemampuan bahasa asing menjadi salah satu keterampilan yang dibutuhkan calon pekerja untuk bersaing di pasar kerja internasional. Karena itu, ia meminta jajaran dinas terkait menyiapkan pelaksanaan program agar masyarakat yang berminat dapat mengakses pelatihan tersebut.

Kebijakan transportasi gratis dan pelatihan bahasa asing ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menekan angka pengangguran. Berdasarkan data yang disebutkan dalam kegiatan tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jakarta berada di angka 5,79 persen.

Pramono berharap angka pengangguran di Jakarta dapat terus turun hingga mencapai 3,5 persen. Ia juga mendorong jajaran terkait untuk bekerja mencapai target tersebut agar upaya penanganan pengangguran di Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

"Saya berharap Pak Kepala Dinas segera bisa turun di angka 3,5 persen, karena bagaimanapun Jakarta bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain," tandas dia.