JatimLambeTurah - Penumpang kereta api yang menggunakan layanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun perlu memperhatikan penyesuaian jadwal perjalanan yang mulai diberlakukan Senin, 2 November 2026.

Perubahan jadwal tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang mengandalkan kereta api untuk menunjang mobilitas menuju kawasan Solo dan Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Penyesuaian waktu keberangkatan maupun kedatangan perlu diperhatikan agar penumpang dapat mengatur perjalanan dengan lebih baik, terutama bagi mereka yang memiliki agenda penerbangan atau aktivitas lain dengan jadwal tertentu.

"Penyesuaian jadwal ini merupakan komitmen PT KAI dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi masyarakat Madiun, Caruban, dan sekitarnya," kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari dikutip dari Antara.

Bagi calon penumpang, perubahan jadwal ini juga menjadi pengingat untuk tidak hanya mengandalkan informasi perjalanan yang pernah digunakan sebelumnya. Jadwal terbaru perlu dipastikan sebelum berangkat menuju stasiun.

Masyarakat yang hendak menggunakan KA BIAS disarankan memeriksa kembali informasi perjalanan melalui kanal resmi KAI, aplikasi Access by KAI, maupun petugas stasiun.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelanggan setia KA BIAS, khususnya yang berangkat dari Stasiun Caruban dan Stasiun Madiun, untuk dapat datang lebih awal ke stasiun," tambahnya.

Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahan dalam memperkirakan waktu keberangkatan, khususnya bagi penumpang yang melakukan perjalanan lanjutan menuju bandara.

Selain memperhatikan jadwal kereta, penumpang juga perlu memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun, proses naik kereta, serta kemungkinan perubahan rencana perjalanan.

Penyesuaian jadwal layanan transportasi publik perlu disosialisasikan secara luas agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika melakukan perjalanan.

Bagi pengguna rutin, informasi perubahan jadwal menjadi hal yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi waktu keberangkatan dari rumah maupun koneksi dengan moda transportasi lainnya.

Masyarakat juga diharapkan memastikan stasiun keberangkatan dan tujuan sesuai dengan tiket yang dimiliki.

Dengan memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan, penumpang dapat mengantisipasi keterlambatan dan meminimalkan risiko tertinggal kereta.