JatimLambeTurah - Marta Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus Martono (40), akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan terhadap istri siri suaminya, Dini Hardiyanti (30), dan anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/11/2026), Marta mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.
Didampingi kuasa hukum, Marta menegaskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya sedang menjalankan aktivitas mengajar di sekolah tempatnya bekerja.
Ia menyebut rutinitas pekerjaannya dimulai sejak pagi hingga sore hari. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Dwi Bagus di rumah mereka.
"Pada saat peristiwa itu terjadi dan dilakukan, karena saya seorang guru, saya itu full sedang mengajar di sekolah. Artinya saya sedang kerja, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi," ungkap Marta kepada wartawan.
Marta juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail kapan dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya dilakukan. Informasi yang ia terima menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada siang hari ketika dirinya sedang berada di sekolah.
Ia mengaku baru mengetahui secara jelas keterlibatan suaminya dalam kasus tersebut setelah Dwi Bagus ditangkap polisi pada 25 Oktober 2026.
Sebelumnya, Marta mengaku sempat menerima cerita dari suaminya mengenai hilangnya seorang perempuan dan anaknya. Namun, saat itu ia belum mengetahui bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan.
Dalam keterangannya, Marta juga mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui suaminya memiliki perempuan lain yang telah dinikahi secara siri selama sekitar 2 tahun.
Pengakuan tersebut, menurut Marta, disampaikan langsung oleh Dwi Bagus pada 10 Oktober 2026.
Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya hubungan tersebut sebelumnya. Marta juga menyatakan bahwa selama ini rumah yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hanya dihuni dirinya bersama suaminya.
Selain bekerja sebagai guru, Marta mengaku memiliki kegiatan tambahan dengan menjalankan usaha bimbingan belajar di rumah.
Menanggapi berbagai informasi dan pertanyaan masyarakat mengenai kemungkinan keterlibatannya, Marta membantah mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan pembunuhan tersebut.
Didampingi kuasa hukum, ia menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik. Marta juga meminta agar informasi mengenai dirinya dikonfirmasi kepada pihak kepolisian sehingga tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum terbukti.
Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF (4). Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi pada 5 Oktober 2026.
Penyelidikan mengarah kepada Dwi Bagus Martono, yang diketahui merupakan suami siri Dini.
Dalam pengungkapan sementara, polisi menduga Dini dibunuh di sebuah hotel Kota Madiun, sedangkan anaknya menjadi korban pembunuhan di dalam mobil. Penyidik juga mengungkap dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban di pekarangan rumah.
Dwi Bagus kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada 25 Oktober 2026.