Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian terhadap keamanan komunikasi pejabat negara. Pertanyaan muncul mengenai teknologi apa saja yang dapat digunakan untuk memantau komunikasi melalui telepon seluler.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait alat yang digunakan para tersangka dalam penyadapan tersebut.

Secara umum, penyadapan dapat dilakukan melalui perangkat yang menyamar sebagai menara seluler, perangkat lunak berbahaya yang masuk ke ponsel, celah jaringan komunikasi, hingga alat fisik yang dipasang di lokasi tertentu.

Berikut empat teknologi yang dikenal dalam dunia keamanan siber dan pengawasan komunikasi, beserta cara kerjanya serta risiko yang ditimbulkan.

IMSI Catcher, atau menara seluler palsu, merupakan salah satu teknologi yang digunakan dalam pengawasan komunikasi seluler. Perangkat ini dikenal sebagai cell-site simulator atau BTS palsu karena mampu menyamar sebagai menara pemancar jaringan seluler.

Dalam kondisi tertentu, ponsel di sekitar perangkat ini dapat terhubung ke pemancar karena sinyal yang ditawarkan menarik bagi ponsel. Teknologi ini digunakan untuk mengidentifikasi perangkat seluler di suatu wilayah.

Kemampuan IMSI catcher bervariasi, tergantung pada perangkat, konfigurasi, dan sistem jaringan yang dihadapi. Sebagian hanya mengumpulkan identitas perangkat, sedangkan sistem yang lebih canggih dapat melakukan intersepsi komunikasi dalam kondisi tertentu.

Penggunaan perangkat ini pernah terungkap di Indonesia. Dalam kasus terpisah, aparat pernah mengungkap penggunaan BTS palsu untuk menyebarkan SMS penipuan di Jakarta. Namun, keberadaan kasus tersebut tidak membuktikan penggunaan IMSI catcher dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Salah satu keterbatasan teknologi ini adalah jangkauan dan kondisi operasionalnya. Perangkat yang bekerja melalui simulasi menara seluler umumnya perlu berada dalam jangkauan radio target, meskipun jarak efektifnya sangat bergantung pada perangkat dan lingkungan.

Berbeda dengan BTS palsu, spyware bekerja dengan memanfaatkan perangkat lunak yang terpasang atau berhasil masuk ke sistem ponsel target. Program mata-mata seperti Pegasus dan Predator dikenal memiliki kemampuan pengawasan yang invasif.

Bergantung pada versi dan tingkat akses yang berhasil diperoleh, spyware dapat mengambil pesan, mengakses data, serta menyalahgunakan mikrofon atau kamera perangkat. Sebagian serangan tingkat lanjut bahkan dapat memanfaatkan celah keamanan tanpa memerlukan korban mengeklik tautan berbahaya.

Meski demikian, kemampuan tersebut tidak berlaku untuk semua jenis spyware dan tidak berarti setiap ponsel bisa ditembus dengan cara yang sama.

Indonesia pernah menjadi perhatian dalam laporan mengenai perdagangan dan penggunaan teknologi pengawasan digital. Laporan Amnesty International bersama sejumlah organisasi dan media mengungkap indikasi penjualan serta penggunaan teknologi spyware yang sangat invasif di Indonesia pada periode 2017–2023.

Laporan tersebut membahas sejumlah perusahaan dan produk pengawasan yang diduga dipasarkan kepada pihak-pihak di Indonesia. Informasi ini menunjukkan adanya risiko penggunaan teknologi pengawasan yang berpotensi melanggar privasi.

Perkembangan teknologi ini memperkuat kebutuhan untuk meningkatkan keamanan komunikasi, terutama bagi pejabat negara yang menjadi target potensial penyadapan.

Namun, temuan terkait perdagangan teknologi pengawasan tidak secara langsung membuktikan bahwa spyware tertentu digunakan untuk menyadap Prabowo. Hingga ada hasil penyelidikan atau keterangan resmi, dugaan tersebut tetap belum terverifikasi.

Pengguna ponsel perlu memperhatikan risiko spyware dengan memperbarui sistem operasi, membatasi pemasangan aplikasi dari sumber tidak tepercaya, serta mengindahkan peringatan keamanan perangkat.

Teknologi ketiga yang dibahas adalah Signalling System No. 7 (SS7), yaitu kumpulan protokol yang digunakan untuk mengatur proses komunikasi antarjaringan telekomunikasi.

Fungsi utama jaringan pensinyalan ini adalah membantu operator mengelola panggilan, pesan singkat, dan perpindahan pelanggan antarjaringan.

Namun, desain protokol lama ini memiliki kelemahan keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki akses atau kemampuan khusus dalam jaringan.

Penggunaan SS7 yang disalahgunakan dapat memungkinkan pelacakan lokasi perangkat, pengalihan panggilan, atau intersepsi pesan singkat.

Keberhasilan serangan bergantung pada akses jaringan, konfigurasi operator, dan mekanisme perlindungan yang tersedia.

Berbeda dengan IMSI catcher, penyalahgunaan SS7 tidak selalu memerlukan pelaku berada dekat dengan ponsel korban.

Serangan bisa dilakukan melalui infrastruktur telekomunikasi yang terhubung dengan jaringan target.

Meski SS7 memiliki kelemahan, tidak semua komunikasi melalui jaringan seluler otomatis dapat dibaca.

Pengamanan pada jaringan dan aplikasi turut memengaruhi jenis informasi yang bisa diakses.

Teknologi ini berbeda dari peretasan langsung terhadap ponsel, karena titik kelemahannya berada pada komunikasi antarjaringan, bukan aplikasi di perangkat.

Metode penyadapan fisik melibatkan perangkat seperti mikrofon tersembunyi atau alat perekam kecil yang dipasang di ruangan, kendaraan, atau benda tertentu.

Perangkat ini merekam percakapan di sekitar lokasi pemasangan, dengan rekaman disimpan di perangkat atau dikirim melalui koneksi nirkabel.

Penyadapan fisik berbeda dari penyadapan jaringan, karena fokusnya pada percakapan langsung di suatu tempat.

Pengamanan ruang pertemuan, kendaraan dinas, dan perangkat komunikasi menjadi penting untuk melindungi informasi pejabat negara.

Pemeriksaan fisik dan elektronik dapat membantu menemukan perangkat mencurigakan, meski harus dilakukan dengan metode tepat.

Jika ada dugaan penyadapan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, lokasi tersebut perlu diuji melalui penyelidikan.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa perangkat fisik digunakan atau lokasi tersebut terkait dengan teknologi yang disebutkan sebelumnya.

Masyarakat umumnya kesulitan mendeteksi serangan siber tingkat lanjut secara mandiri. Namun, beberapa langkah berikut dapat meningkatkan keamanan perangkat mereka.

Pembaruan sistem operasi dan aplikasi sangat penting karena dapat menutup celah keamanan yang telah diketahui oleh pengembang.

Pengguna disarankan menggunakan aplikasi pesan yang memiliki fitur enkripsi ujung ke ujung. Enkripsi ini melindungi isi percakapan selama proses komunikasi, tetapi tidak mencegah akses pesan yang sudah terbaca melalui perangkat yang terinfeksi.

Membatasi pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya menjadi langkah penting. Pengguna juga perlu memeriksa izin akses yang diminta oleh aplikasi tersebut.

Fitur perlindungan tambahan seperti Lockdown Mode pada iPhone dapat dipertimbangkan oleh pengguna yang menghadapi risiko serangan digital tinggi.

Perhatikan perubahan perilaku ponsel, seperti penggunaan baterai yang lebih cepat atau gangguan jaringan. Namun, gejala ini bukan bukti pasti adanya penyadapan.

Penggunaan jaringan seluler perlu dilakukan secara bijak. Jika perangkat mendukungnya, menonaktifkan 2G dapat mengurangi risiko serangan tertentu yang memanfaatkan kelemahan jaringan tersebut. Namun, dampak terhadap layanan harus dipertimbangkan.

Di Indonesia, penyadapan dan intersepsi komunikasi tidak diperbolehkan secara bebas. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan perubahan terbaru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pasal 31 UU ITE melarang intersepsi atau penyadapan secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum terhadap informasi elektronik milik orang lain. Namun, ada pengecualian untuk intersepsi dalam rangka penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 +1 mengatur kerangka hukum terkait intersepsi. Pasal 47 UU ITE menetapkan ancaman pidana bagi pelanggaran ketentuan intersepsi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2).

Penerapan sanksi terhadap pelanggaran ini bergantung pada ketentuan hukum yang berlaku serta pembuktian unsur tindak pidana. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 +1 menjadi referensi utama dalam proses penegakan hukum.

Pemahaman tentang risiko hukum penyadapan penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan digital. Langkah-langkah teknis dan regulasi hukum saling melengkapi dalam melindungi privasi pengguna.