Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan kualitas santri. Program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum untuk mempertegas peran pesantren dalam membangun masa depan bangsa. Lima program yang disiapkan meliputi SAFESANTRI, penguatan rekognisi ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital.

Menurut Nasaruddin, program-program tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Pemerintah ingin memastikan santri tidak hanya memiliki pemahaman agama yang mendalam, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap pesantren agar lembaga pendidikan Islam ini semakin berdaya.

Sejarah Hari Santri dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015. Peringatan ini bertujuan mengenang kontribusi ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tanggal tersebut berkaitan dengan peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945, ketika Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad. Seruan tersebut menggerakkan umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa sejarah perjuangan bangsa mencatat peran penting pesantren dalam membangkitkan semangat perlawanan ketika kedaulatan Indonesia terancam.

""“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,"" tegas Nasaruddin.

Semangat perjuangan tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa itu kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.

Menurut Nasaruddin, sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri bukan hanya berperan dalam menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

""Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,"" ujarnya.

Semangat perjuangan itu kini diterjemahkan melalui penguatan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberian ruang yang lebih luas bagi santri untuk berperan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

1. SAFESANTRI, Wujudkan Pesantren Aman dan Nyaman

Program pertama yang disiapkan Kemenag adalah SAFESANTRI. Program ini bertujuan memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.

Menurut Nasaruddin, upaya menjaga lingkungan pesantren perlu menjadi perhatian bersama. Pesantren harus tetap menjadi tempat yang mendukung proses belajar, pembentukan karakter, serta pengembangan keilmuan tanpa adanya tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

Dalam rangka memperkuat program tersebut, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.

""“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,"" ujar Nasaruddin.

Satgas SAFESANTRI disiapkan untuk memperkuat mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, hingga respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.

Kemenag juga membuka ruang keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dalam satuan tugas tersebut. Salah satu tokoh yang disebut bersedia bergabung adalah Gus Kautsar.

Nasaruddin berharap partisipasi masyarakat pesantren dapat memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi santri dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Program kedua berfokus pada penguatan rekognisi atau pengakuan terhadap pendidikan pesantren. Melalui program ini, Kemenag ingin memperluas pengakuan atas pendidikan yang telah ditempuh santri sekaligus membuka akses yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai bidang.

Pengakuan terhadap ijazah dan capaian pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung masa depan lulusan pesantren. Dengan rekognisi yang lebih kuat, santri diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi, memasuki dunia kerja, maupun mengembangkan karier sesuai kompetensinya.

Nasaruddin menilai, kedalaman ilmu dan kemampuan santri perlu memperoleh pengakuan yang layak. Jangan sampai kesempatan mereka untuk berkembang terhambat hanya karena pendidikan yang ditempuh belum mendapatkan pengakuan yang memadai.

"Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh," tuturnya.

Dengan penguatan rekognisi, pesantren diharapkan semakin memiliki ruang untuk berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan lulusan yang mampu bersaing di berbagai bidang.

Program ketiga adalah Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini diarahkan untuk mendorong pesantren mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), menjadi tantangan yang perlu direspons oleh lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Melalui program ini, pesantren didorong meningkatkan penguasaan teknologi dan memperbarui tata kelola kelembagaan. Penguatan tersebut diharapkan membuat pesantren lebih siap menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keislamannya.

Selain aspek teknologi, kemandirian ekonomi juga menjadi perhatian. Pesantren diharapkan mampu mengembangkan kegiatan usaha yang produktif, menciptakan peluang kerja, dan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

"Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren," kata Nasaruddin.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu agama, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Program keempat, Santri 5.0, dirancang untuk menyiapkan generasi santri yang mampu menghadapi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang terus berkembang.

Santri diharapkan tidak hanya menguasai khazanah keilmuan Islam, tetapi juga mempunyai keterampilan yang relevan dengan tantangan masa kini. Karena itu, penguatan kompetensi, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan pembentukan karakter tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan santri.

Program ini menyatukan ilmu agama dengan keterampilan sebagai dua aspek yang saling melengkapi. Pemahaman tentang Islam menjadi dasar nilai-nilai hidup, sementara keterampilan memungkinkan para santri menerapkan pengetahuan tersebut dan memberi kontribusi nyata di tengah masyarakat.

"Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan," papar Nasaruddin.

Dalam program Santri 5.0, Kemenag berusaha menghasilkan generasi baru santri yang tidak hanya menjaga tradisi keilmuan Islam tetapi juga ikut serta dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dunia profesional.

Program kelima adalah Dakwah Digital. Tujuan utamanya adalah menyiapkan dai dan daiyah dengan pemahaman agama kuat sekaligus kemampuan memanfaatkan media digital.

Perubahan cara masyarakat mengakses informasi membuat dakwah perlu mencakup ruang-ruang lebih luas seperti media sosial dan platform digital lainnya. Karena itu, para dai dan daiyah diharapkan paham tentang cara kerja media sosial, algoritma, AI, serta pembuatan konten kreatif.

Penguasaan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pesan-pesan keagamaan yang santun dan moderat menjangkau generasi muda secara efektif.

Meskipun menggunakan pendekatan digital, dakwah tetap harus didasarkan pada kedalaman ilmu agama dan kesinambungan sanad keilmuan dari pesantren. Teknologi hanya menjadi sarana untuk menyampaikan pesan, bukan mengganti dasar-dasar keilmuan yang menjadi landasan dakwah.

"Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda," tandas Nasaruddin.

Melalui program ini, para santri diharapkan dapat berperan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat, edukatif, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Lima program yang disiapkan Kemenag menunjukkan arah penguatan pesantren dalam menghadapi tantangan masa depan. SAFESANTRI fokus pada keamanan lingkungan pendidikan, sementara rekognisi ijazah bertujuan untuk meningkatkan pengakuan terhadap pendidikan santri.

Program Pesantren Adaptif dan Mandiri mendukung penguasaan teknologi serta kemandirian ekonomi. Santri 5.0 berfokus pada peningkatan ilmu agama dan keterampilan, sedangkan Dakwah Digital mendorong penyampaian pesan-pesan keagamaan yang santun dan moderat melalui platform digital.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran dalam pembentukan karakter, pengembangan ilmu, serta pemberdayaan masyarakat.

Momentum Hari Santri 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan santri tidak hanya terbatas pada sejarah mempertahankan kemerdekaan. Tantangan saat ini menuntut para santri untuk terus belajar, berkarya, beradaptasi, dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa.

Dengan dukungan kebijakan dan penguatan ekosistem pendidikan pesantren, Kemenag berharap para santri semakin siap mengambil bagian dalam proses Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.