DPP Partai Gerindra akan menggelar konsolidasi internal menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan kepala negara yang juga menjabat sebagai Ketua Umum partai berlambang kepala burung tersebut.

Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa konsolidasi akan melibatkan jajaran pengurus dan kader partai. Ia menekankan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan isu serius yang memerlukan penanganan bersama.

''"Iya tentu saja. Saya juga akan melakukan konsolidasi sesama rekan-rekan. Bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami,"'' ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). ''"Konsolidasi tersebut juga berpeluang melibatkan partai politik lain yang tergabung dalam koalisi pemerintahan. Sugiono menyebut komunikasi dengan para pimpinan partai koalisi akan dilakukan pada waktunya untuk menyikapi perkembangan kasus tersebut."'' tambahnya. ''"Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan (dengan partai politik lain),"'' sambung Sugiono. ''"Sugiono menilai bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh institusi yang berada di bawah kewenangannya sebagai persoalan serius. Dia bahkan menyebut tindakan itu berpotensi menunjukkan adanya pembangkangan terhadap komando pemerintahan atau insubordinasi."'' jelasnya. ''"Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya. Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden,"'' tutur Sugiono. ''"Dia juga menyoroti kemungkinan adanya kelemahan sistem keamanan di lingkungan pemerintahan. Menurut Sugiono, dugaan penyadapan yang melibatkan unsur internal justru menjadi persoalan yang perlu didalami lebih jauh."'' ucap dia. ''"Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri, kan? Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah,"'' jelas Sugiono. ''"Selain menyoroti dugaan pembangkangan, Sugiono mempertanyakan tujuan di balik penyadapan terhadap Presiden. Dia mengingatkan bahwa tindakan penyadapan harus mengikuti prosedur hukum dan tidak bisa dilakukan sembarangan."'' kata dia. ''"Kalau berbicara soal intensi ya, niat, apa pun yang dilakukan, kita sama-sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai, lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang kita. Dan sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dengan serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya apa, kenapa Presiden sendiri yang disadap, ya,"'' ujar Sugiono.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai dugaan penyadapan berpotensi mengarah pada tindakan makar dan mengancam kepentingan negara. ''"Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,"'' kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. ''"Prasetyo mengatakan proses pendalaman perkara masih berlangsung di kepolisian. Sementara ini pemerintah belum dapat menyampaikan secara terperinci mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat maupun alur penyebaran informasi hasil penyadapan tersebut."'' jelasnya. ''"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,"'' ujar dia. ''"Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum. Prasetyo juga mengingatkan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga setiap tindakan harus mengikuti prosedur yang berlaku."'' tambah Prasetyo. ''"Dan kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,"'' ucap Prasetyo. ''"Di sisi lain, Istana juga meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisasi dugaan pelanggaran tersebut sebagai gambaran seluruh institusi kepolisian. Prasetyo menegaskan, tindakan yang menjadi persoalan diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang menyalahgunakan kewenangan."'' jelasnya. ''"Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,"'' tutur Prasetyo.