Dugaan penipuan dengan modus agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, muncul setelah seorang pria bernama FA dilaporkan ke polisi. FA diduga menggunakan iming-iming keselamatan spiritual, umur panjang, tiket surga, serta pahala ibadah haji puluhan kali untuk meminta uang dari para pengikutnya.
Total dana yang disebut telah dikumpulkan oleh korban mencapai Rp1,3 miliar. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah salah satu korba, Halimi, memberikan keterangan kepada media pada hari Jumat (23/10/2026).
Halimi menyatakan bahwa laporan terhadap FA sudah diajukan ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026), bersama dengan seorang pelapor lainnya. Namun demikian, kasus tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurut pengakuannya, praktik penipuan ini berlangsung dari tahun 2019 hingga 2025. Halimi mengklaim bahwa FA beserta ayahnya, Ahmad Subaidi—yang meninggal dunia pada tahun 2025—diduga terlibat dalam kegiatan itu.
Keduanya dituding menggunakan klaim spiritual sebagai alat untuk meyakinkan para pengikut mereka. Mereka juga diduga memiliki kedudukan khusus dengan gelar Ratu Adil Alihissalam.
Awal mula peristiwa dimulai ketika FA menyatakan bahwa istri Halimi mengalami gangguan spiritual yang membuatnya tidak kunjung hamil. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, FA meminta Halimi memberikan uang sebesar Rp5 juta.
Namun, permintaan pertama ini ternyata bukan satu-satunya. Menurut Halimi, FA terus-menerus meminta dana dengan berbagai alasan lainnya.
'"“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,"’ kata Halimi.
Halimi berasal dari Kabupaten Sampang dan mengakui telah menerima tekanan dalam bentuk ancaman bahwa usianya akan pendek jika ia tidak segera membayar uang yang dimintakan.
Dugaan ancaman itu membuat Halimi merasa khawatir hingga terus memberikan uang kepada FA sesuai permintaannya. Ia menilai rangkaian kejadian ini perlu diselidiki untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana di baliknya.
Selain masalah gangguan spiritual, Halimi menyebut bahwa permintaan dana juga dikaitkan dengan janji memperoleh tiket surga dan pahala ibadah haji sebanyak 60 kali.
Klaim tersebut diduga menjadi salah satu cara yang digunakan oleh FA dan Ahmad Subaidi untuk meyakinkan para pengikut agar bersedia memberikan uang kepada mereka.
Halimi berpendapat bahwa janji-janji spiritual ini perlu diteliti lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Ia ingin mengetahui bagaimana para pengikut diyakinkan serta bagaimana uang yang diserahkan digunakan.
Ia juga menduga jumlah orang yang terlibat dalam praktik itu cukup banyak, dengan para pengikut berasal dari beberapa daerah termasuk Kabupaten Bangkalan.
Karena alasan tersebut, Halimi meminta polisi tidak hanya mengusut laporan yang telah diajukan tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya yang menderita kerugian serupa.
Peristiwa ini berawal ketika Halimi berguru kepada Gus Yayak. Ia mengatakan bahwa FA dan Ahmad Subaidi menggunakan hubungan spiritual untuk menarik perhatian serta kepercayaan para pengikut mereka.
Halimi merasa bahwa praktik penipuan ini sangat sistematis dan terencana dengan baik oleh pelaku.
Halimi menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dengan Ahmad Subaidi dimulai pada tahun 2015. Pada masa itu, ia mengaku telah berguru kepada seorang bernama Gus Yayak yang selanjutnya memperkenalkannya kepada Ahmad Subaidi.
Gus Yayak meninggal dunia pada tahun 2019. Setelah kejadian tersebut, Halimi menyatakan bahwa dirinya diminta oleh FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi dalam beberapa aktivitas.
Selama periode ini, menurut keterangan Halimi, FA mulai mengklaim sebagai Imam Mahdi. Ia juga menyebutkan bahwa FA dan Ahmad Subaidi memberikan berbagai pernyataan terkait kedudukan serta kemampuan spiritual mereka kepada para pengikut.
Keterangan-keterangan itu menjadi bagian dari cerita yang disampaikan oleh Halimi tentang awal mula hubungan antara dirinya dengan pihak-pihak lain, termasuk dugaan praktik yang sekarang dilaporkannya ke polisi.
Meskipun demikian, klaim mengenai identitas dan kedudukan spiritual yang disebut dalam laporan tersebut masih merupakan keterangan dari seseorang yang menyatakan dirinya sebagai korban. Informasi ini memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya.
Ahmad Subaidi meninggal dunia pada tahun 2025. Kematian Ahmad Subaidi juga menjadi perhatian bagi Halimi karena ia merasa bahwa hal ini berkaitan dengan beberapa klaim yang pernah dibuat oleh FA terkait kemampuan memperpanjang umur.
Halimi menilai bahwa isu-isu ini harus diungkap secara utuh agar masyarakat dapat mengetahui fakta-fakta sebenarnya di balik dugaan praktik yang dilaporkannya tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa nilai kerugian yang disebut mencapai Rp1,3 miliar merupakan akumulasi dari uang yang diduga telah disetor oleh berbagai korban. Uang itu bukan hanya berasal dari dirinya sendiri.
'"Ini benar-benar kejahatan luar biasa, untuk uang yang disetorkan ke FA ini total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar,"', pungkasnya.
Polisi diminta untuk mengusut lebih lanjut terkait dugaan kerugian sebesar Rp1,3 miliar dalam laporan Halimi. Ia berharap Polres Bangkalan dapat mendalami kasus ini agar bisa mengetahui kronologi kejadian dan aliran dana yang terjadi.
Halimi juga memohon kepada polisi untuk menyelidiki kemungkinan peran serta keterlibatan para pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk apakah ada korban tambahan yang belum diketahui.
Hingga saat penulisan artikel ini, informasi mengenai perkembangan dari pelaporan oleh Halimi maupun respons FA atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan masih belum tersedia.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian terkait laporan dugaan praktik ilegal yang melibatkan Ahmad Subaidi dan FA.