Warga Jawa Timur, ojo nganti sembrono nang dalan! Polda Jawa Timur bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran petugas, sementara penerapan tilang manual direncanakan mulai pekan kedua operasi.
Operasi kewilayahan ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur. Meski mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, polisi tetap bakal menindak tegas pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 mengutamakan langkah preemtif dan preventif, disertai pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira," ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).
Lantas, pelanggaran apa saja yang bakal menjadi perhatian petugas?
Polisi menyasar pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, hingga tidak memakai sabuk keselamatan.
Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, kebut-kebutan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba juga masuk dalam sasaran penindakan.
Tak hanya itu, pengendara di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) turut menjadi perhatian dalam operasi kali ini.
Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir setelah upaya edukasi dilakukan. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah melawan arus karena berisiko memicu kecelakaan fatal.
AKBP Wawan juga menyoroti masih adanya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tegas AKBP Wawan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.