Pemandangan yang tidak biasa terjadi dari langkah kepolisian di Kalimantan Tengah. Alih-alih hanya berfokus pada penegakan hukum setelah kejahatan terjadi, Polres Kapuas justru membuat gebrakan luar biasa dengan menyasar akar masalah sosial melalui program inovatif bertajuk "Polisi Peduli Pengangguran".
Langkah taktis ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. dengan Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, S.P., M.E. Acara penting tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Kapolres Kapuas pada Kamis (05/11/2026).
Tidak sendirian, Kapolres perempuan yang dikenal inovatif ini turut didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Kapuas, termasuk Kasikum, Kasihumas, dan Kasipropam, serta dihadiri langsung oleh staf Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas.
Cegah Kejahatan dari "Hulu" "Dalam keterangannya, program" "Polisi Peduli Pengangguran" digagas bukan tanpa alasan kuat. Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat rentan, para mantan narapidana (eks napi), hingga pemuda putus sekolah yang selama ini dinilai berpotensi menjadi kelompok rentan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui sinergi lintas instansi ini, Polres Kapuas dan Dinas Tenaga Kerja bersepakat untuk menyatukan langkah serta data. Tujuannya jelas: memangkas angka pengangguran yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas.
"Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama ini adalah untuk menyatukan langkah dan data dalam upaya pencegahan kejahatan dari hulu, yakni melalui pengurangan angka pengangguran," ungkap AKBP Rina Perwitasari.
Buka Akses Pelatihan Keterampilan & Penyaluran Kerja Tidak berhenti pada imbauan semata, program ini menyiapkan langkah konkret berupa pembukaan akses pelatihan keterampilan kerja serta penyaluran tenaga kerja bagi masyarakat yang membutuhkan kesempatan kedua.
Dengan dibekali keahlian dan peluang kerja yang pasti, para pemuda putus sekolah dan eks napi diharapkan dapat beralih menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan tidak kembali terjerumus ke dunia hitam.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas yang tidak hanya aman dan kondusif, tetapi juga produktif secara ekonomi.
Rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama ini dilaporkan berlangsung lancar, tertib, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dari awal hingga akhir acara.
Gebrakan Polres Kapuas ini pun diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia dalam menekan angka kriminalitas berbasis kesejahteraan sosial.
Program ini menunjukkan pendekatan holistik dalam menangani masalah sosial, di mana penegakan hukum tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif dengan mengatasi penyebab utama kejahatan.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Polres Kapuas untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman melalui kolaborasi lintas sektor.