Mahrah Al Nahyan, perempuan berusia 32 tahun yang disebut sebagai anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi, dijatuhi hukuman kerja sosial selama dua tahun oleh pengadilan di London, Inggris. Ia mengakui bersalah atas satu dakwaan penelantaran anak setelah insiden yang melibatkan putranya yang berusia tiga tahun pada Juni lalu.
Kasus ini bermula ketika Mahrah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tepi jalan di London pada 13 Juni. Saat itu, putranya berada di dekatnya tanpa alas kaki dan bermain di pinggir jalan yang ramai kendaraan.
Menurut laporan The Telegraph, warga yang melintas melihat Mahrah duduk bersandar pada pagar besi. Seorang pria juga berada di sampingnya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pemandangan tersebut semakin mengkhawatirkan karena seorang anak kecil berada di dekat mereka tanpa pengawasan yang memadai.
Warga kemudian turun tangan menjaga anak tersebut hingga polisi tiba di lokasi.Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Jalan London
Insiden yang melibatkan Mahrah menjadi perhatian setelah foto dirinya yang tergeletak bersand narik pada pagar besi beredar luas di media sosial.
Dalam kejadian tersebut, Mahrah disebut belum sadar ketika polisi tiba. Ia baru menunjukkan reaksi sekitar setengah jam kemudian. Setelah siuman, perempuan itu dilaporkan berteriak kepada orang-orang yang berada di sekitarnya.
"Ini bukan rumah jagal! Kenapa kalian ribut sekali? Kenapa kalian sekhawatir itu?" teriaknya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Namun, menurot laporan yang menjadi dasar materi ini, tidak ditemukan narkoba ilegal pada dirinya saat itu.
Mahrah disebut telah mengonsumsi kokain pada hari-hari sebelum kejadian. Meski demikian, laporan tersebut menyebut ia tidak mengonsumsi narkoba pada hari ketika ditemukan di jalan.
Dugaan penggunaan kokain itu menjadi bagian dari latar belakang kasus yang mencuat ke publik. Sementara itu, perkara yang diakui Mahrah di pengadilan adalah penelantaran anak.Putranya yang Berusia Tiga Tahun Berada di Dekatnya
Hal yang paling mengkhawatirkan dalam peristiwa tersebut adalah kondisi anak Mahrah yang masih berusia tiga tahun.
Bocah laki-laki itu diketahui berada dalam pengasuhan Mahrah ketika insiden terjadi. Saat ibunya ditemukan tak sadarkan diri, anak tersebut berada di dekatnya dan disebut bermain tanpa alas kaki di tepi jalan yang ramai kendaraan.
Warga yang melihat kejadian itu akhirnya mengambil tindakan dengan menjaga sang anak sambil menunggu kedatangan polisi.
Peristiwa tersebut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama ketika mereka berada di ruang publik yang berisiko. Anak berusia tiga tahun belum mampu menilai bahaya di sekitarnya secara mandiri sehingga membutuhkan pendampingan orang dewasa.
Dalam kasus ini, tindakan warga menjadi langkah penting untuk memastikan anak tersebut tetap berada dalam pengawasan sampai petugas datang.Mahrah Al Nahyan Mengaku Bersalah di Pengadilan
Perkara Mahrah kemudian berlanjut ke proses hukum. Pada 13 Oktober, ia menjalani sidang di Southwark Crown Court, London.
Dalam sidang tersebut, Mahrah mengaku bersalah terhadap satu tuntutan yang berkaitan dengan penelantaran anak. Pengakuan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan atas insiden yang terjadi pada bulan Juni.
Pengacaranya, Stephen Vullo KC, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani rehabilitasi dari kecanduan narkoba di klinik Priory, Surrey, sejak peristiwa itu terjadi.
Menurut Vullo, Mahrah menyesali apa yang dilakukan dan berkomitmen untuk keluar dari masalah kecanduannya.
'"Hari itu dia membuat kesalahan besar, dan dia sadar betul soal itu," ujar Vullo.'
Pernyataan pengacara tersebut menggambarkan rasa penyesalan Mahrah atas peristiwa yang membawanya ke meja hijau. Meski demikian, pengakuan bersalah atas tindakan penelantaran anak tetap menjadi dasar utama dalam proses hukum ini.
Setelah sidang selesai, hakim memberikan hukuman kerja sosial selama dua tahun kepada Mahrah. Ia juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi sebagai bagian dari sanksi hukumnya.
Hukuman itu diberikan setelah Mahrah mengaku menuntutannya terkait penelantaran anak. Selain menjalani hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan, ia disebut telah melakukan rehabilitasi untuk mengatasi kecanduan narkoba sejak insiden pada bulan Juni.
Kasus ini memperlihatkan bahwa status sosial atau latar belakang keluarga tidak bisa menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab hukum atas tindakan yang dilakukan. Dalam perkara Mah danra, perhatian pengadilan berfokus pada penelantaran anak ketika sang anak sedang dalam asuhan kliennya.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Ketika orang dewasa yang bertugas menjaga kepentingan anak gagal melaksanakan perannya, anak dapat terkena risiko serius, terutama di lingkungan terbuka seperti jalan raya.
Hingga persidangan itu selesai, hal-hal yang telah dinyatakan dalam materi kasus ini adalah pengakuan bersalah Mahrah atas tuntutan penelantaran anak, hukuman kerja sosial selama dua tahun, serta kewajiban mengikuti program rehabilitasi.