Dua tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengundurkan diri setelah pengangkatan mereka menjadi sorotan publik. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pengunduran diri tersebut telah diterima oleh dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Dahnil menyampaikan hal itu saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Dia menjelaskan kedua tenaga ahli tersebut memutuskan mundur di tengah polemik dan pro-kontra yang berkembang di masyarakat.
"Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita yang disampaikan juga oleh publik itu, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Dahnil.
"Menurut Dahnil, Kemenhaj akan mencari tenaga ahli pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Penentuan pengganti tersebut menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah."
"Jadi kami akan isi tenaga ahli tentu dengan orang lain. Nanti kita lihat dan itu tentu adalah kebijakan Pak Menteri," ujarnya.
Dahnil Ungkap Awal Mula Anak Menhaj Jadi Tenaga Ahli
Dahnil menjelaskan polemik mengenai dua tenaga ahli tersebut berawal dari kebutuhan sumber daya manusia ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir Oktober 2024.
Saat itu, menurut Dahnil, BP Haji belum memiliki pegawai dan perangkat organisasi yang memadai. Lembaga tersebut pada awalnya hanya dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri yang bertugas menyiapkan pembentukan badan penyelenggara haji.
Dalam kondisi tersebut, sejumlah orang turut membantu pekerjaan mereka, termasuk anak-anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Dahnil mengatakan bantuan itu diberikan secara sukarela karena belum tersedia tenaga pendukung yang cukup untuk menjalankan pekerjaan awal lembaga.
2"Yang jelas keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal. Dulu ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela," jelasnya.
"Dia mengatakan anak Menhaj termasuk pihak yang membantu sejak awal pembentukan lembaga. Dahnil sendiri mengaku mendapat bantuan dari sejumlah rekannya."
"Akhirnya salah satunya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya waktu itu kepala dan wakil kepala," lanjutnya.
Menurut Dahnil, sejumlah orang yang membantu pada masa awal tersebut belum menerima gaji. Setelah kelembagaan berkembang, sebagian dari mereka kemudian diangkat menjadi tenaga ahli.
Pengunduran Diri Disebut untuk Menjaga Integritas Kementerian
Dahnil mengatakan keputusan kedua tenaga ahli untuk mundur diambil setelah muncul polemik di tengah masyarakat. Dia menegaskan Kemenhaj tetap berkomitmen menjaga integritas dan memastikan seluruh proses kerja di lingkungan kementerian berjalan sesuai etika.
"Karena ada pro-kontra segala macam, jadi beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," ujarnya.
"Dahnil menambahkan, keputusan tersebut juga berkaitan dengan komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah."
"Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga," katanya.
"Dia menegaskan kementerian yang dipimpinnya bersama Menhaj tidak boleh menjadi tempat bagi praktik yang bertentangan dengan etika dan tata kelola pemerintahan."
"Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya," tegas Dahnil.
Menhaj Sebelumnya Jelaskan Proses Pengangkatan Tenaga Ahli
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf telah memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz yang diangkat menjadi tenaga ahli.
Dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026), Irfan mengatakan dirinya bersama Dahnil menghadapi keterbatasan fasilitas dan personel setelah dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024.
Menurut Irfan, saat itu lembaga tersebut belum memiliki kantor, staf, maupun struktur organisasi yang memadai. Anak dan sejumlah santrinya kemudian membantu pekerjaan pembentukan lembaga secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa," kata Irfan.
Dia menjelaskan, setelah kelembagaan berkembang, beberapa orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Sementara itu, sebagian lainnya kembali menjalankan aktivitas masing-masing.
Irfan juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki hak untuk menetapkan tiga staf khusus dan lima tenaga ahli. Namun, dia menyebut hanya menggunakan satu posisi staf khusus dan empat posisi tenaga ahli.
Kemenhaj Akui Masih Kekurangan Pegawai
Dahnil mengakui bahwa saat ini Kemenhaj masih menghadapi kekurangan pegawai dalam beberapa bidang penting. Ia menyatakan pemerintah sedang berupaya mempercepat proses rekrutmen guna memenuhi kebutuhan operasional lembaga tersebut.
Pengunduran diri dua tenaga ahli diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengangkatan yang lebih transparan dan akuntabel, terlebih lagi dengan adanya kritik dari masyarakat terhadap prosedur penempatannya.
Kementerian Haji dan Umrah juga akan segera mengumumkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas SDM serta menjaga integritas organisasi secara keseluruhan.
Dahnil berharap bahwa setiap keputusan perekrutan selanjutnya dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, etika, dan transparensi untuk mendukung efisiensi kerja lembaga tersebut.
Irfan Yusuf menegaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli di masa depan hanya akan dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka kepada publik guna menghindari kontroversi serupa.
Kemenhaj juga menyatakan siap menerima masukan dari masyarakat serta organisasi independen dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap jabatan, termasuk posisi tenaga ahli, diberikan sesuai dengan standar kompetensi dan tidak didasarkan pada hubungan pribadi atau kepentingan tertentu.
Dengan adanya pengunduran diri dua tenaga ahli ini, Kementerian Haji dan Umrah menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang perlu dilakukan demi menjaga citra institusi serta mencegah potensi konflik di masa depan.
Kemenhaj juga akan segera menyusun rencana strategis dalam rangka memperkuat sumber daya manusia lembaga, termasuk penambahan jumlah pegawai dan pelatihan khusus untuk meningkatkan kapabilitas kerja.
Pengangkatan tenaga ahli selanjutnya hanya akan diberikan kepada individu-individu yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dahnil menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tetap berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap proses perekrutan maupun operasional lembaga tersebut.
Irfan Yusuf juga menyatakan siap untuk terbuka pada kritik konstruktif dari masyarakat, sekaligus memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh Kemenhaj dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemenhaj akan mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder terkait guna mendiskusikan perbaikan sistem pengelolaan SDM serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Dengan adanya evaluasi ini, pihak Kementerian Haji dan Umrah menilai bahwa transparansi dalam proses rekrutmen menjadi hal penting untuk mencegah kontroversi serupa di masa depan.
Langkah-langkah tersebut juga sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji yang lebih baik bagi jutaan umat Islam di seluruh dunia.
Selain menjelaskan proses pengangkatan tenaga ahli, Irfan juga menggarisbawahi keterbatasan sumber daya manusia di dalam lingkup Kementerian Agama (Kemenhaj). Hal ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif.
Berdasarkan analisis jabatan yang dilakukan, kebutuhan pegawai di Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Dalam pernyataannya kepada media, Irfan menyebut bahwa jumlah pegawai yang saat ini tersedia hanya sekitar 3.200 orang. Namun demikian, data internal kementerian menunjukkan angka lebih tinggi, yaitu sebanyak 3.631 pegawai.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj membuka kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari instansi lain untuk melakukan mutasi. Proses mutasi telah dilakukan dalam dua gelombang, tetapi hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi jabatan yang belum terisi secara penuh. Akibatnya, tugas-tugas tersebut harus dirangkap oleh pejabat lain yang ada.
Irfan mengatakan bahwa kementerian juga mengerahkan tenaga pendukung, termasuk tenaga alih daya, guna membantu pelaksanaan berbagai tugas serta menjaga standar pelayanan kepada jemaah haji agar tetap optimal dan memuaskan.
Menurut Irfan, pemenuhan kebutuhan pegawai serta evaluasi organisasi akan dilakukan secara bertahap seiring dengan perkembangan institusi Kemenhaj dalam masa transisi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kerja dan efektivitas penyelenggaraan roda pemerintahan.
Kementerian Agama juga menyatakan bahwa mereka menghormati kritik maupun perhatian masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam hal ini, keterbukaan informasi, penempatan personel yang kompeten serta layanan prima kepada jemaah haji menjadi bagian penting dari komitmen Kemenhaj dalam menjalankan fungsinya.
Dengan diterimanya pengunduran diri dua tenaga ahli tersebut, Kemenhaj menyatakan akan segera menyiapkan pengganti sesuai dengan kebutuhan dan arahan kebijakan Menteri Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah atau ketidakseimbangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian.