Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyampaikan kritik keras terhadap potongan video ceramah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menyerukan kepada umat Islam agar tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf untuk mengisi ceramah serta meminta masyarakat mempertimbangkan untuk tidak menghadiri majelis yang menghadirkan pendakwah tersebut.
Seruan itu muncul setelah beredarnya rekaman ceramah yang memuat sejumlah pernyataan kontroversial, terutama mengenai perempuan.
Ucapan dalam video tersebut menuai kritik karena dinilai tidak pantas disampaikan dalam forum keagamaan dan berpotensi merendahkan martabat orang lain.
Melalui akun X pribadinya, @cholilnafis, pada Ahad (18/10/2026), Kiai Cholil menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga etika dalam berdakwah.
Ia menilai seorang penceramah seharusnya mampu menyampaikan ajaran agama dengan santun, mendidik, serta memberikan teladan melalui perkataan maupun perilakunya.
"Sodare-sodare, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya," tegas Kiai Cholil Nafis.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan di tengah perbincangan publik mengenai batas kepantasan humor dalam ceramah keagamaan.
Polemik ini juga memunculkan diskusi mengenai tanggung jawab seorang pendakwah dalam menjaga kehormatan jamaah, termasuk perempuan dari berbagai kelompok usia.
Cholil Nafis Soroti Etika dan Tanggung Jawab Pendakwah.
Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa status sosial, latar belakang, maupun identitas seorang penceramah tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membenarkan materi ceramah yang dinilai tidak pantas.
Menurutnya, seorang pendakwah memiliki tanggung jawab besar karena perkataan yang disampaikan di hadapan jamaah dapat memengaruhi cara masyarakat memahami ajaran agama.
Oleh sebab itu, materi dakwah perlu disampaikan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kesantunan, penghormatan terhadap sesama, dan tujuan pendidikan keagamaan.
Kritik Cholil Nafis tidak hanya tertuju pada isi pernyataan yang menjadi perbincangan, tetapi juga pada dampak yang dapat ditimbulkan apabila forum dakwah digunakan untuk melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan orang lain.
"Seperti ceramahnya asli ini. Begini ini mau apapun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dengan ceramah model gini. Boro-boro menyebarkan Islam, malah ini yang merusak Islam," kata Rais Syuriah PBNU tersebut.
Pernyataan itu memperlihatkan kuatnya kritik terhadap cara penyampaian pesan keagamaan yang dianggap tidak sejalan dengan nilai adab dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam kegiatan dakwah, humor memang kerap digunakan untuk mencairkan suasana dan membuat jamaah lebih mudah mengikuti materi.
Namun, penggunaan candaan tetap perlu memperhatikan konteks, sasaran ucapan, serta kemungkinan dampaknya terhadap orang lain.
Candaan yang menyinggung usia, penampilan fisik, atau kehormatan seseorang berpotensi menimbulkan persoalan apabila membuat kelompok tertentu merasa direndahkan.
Terlebih, ceramah keagamaan umumnya dihadiri masyarakat dari berbagai latar belakang yang datang untuk memperoleh ilmu dan nasihat.
Karena itu, polemik ini kembali menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara gaya penyampaian yang menarik dan tanggung jawab moral seorang pendakwah.
Video Ceramah soal Honorarium Rp75 Juta Jadi Perbincangan.
Polemik bermula dari potongan video ceramah yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, penceramah membicarakan honorarium yang diterimanya ketika memenuhi undangan untuk berceramah.
Ia mengaku memasang tarif paling rendah sebesar Rp75 juta. Pernyataan itu disampaikan di hadapan jamaah dan disambut tawa oleh sebagian orang yang hadir.
Perbincangan kemudian berkembang setelah muncul bagian lain dari rekaman yang memuat candaan mengenai santriwati. Dalam video tersebut, penceramah meminta agar santri perempuan dihadirkan dengan alasan ingin mencari calon istri keempat.
"Keluarkan santri-santri perempuan. Santri laki-laki gue udah eneg. Perempuan, keluarin ane mau pilih. Mudah-mudahan ada santri perempuan yang mau saya jadiin istri keempat," ujar penceramah dalam video tersebut.
Ucapan itu menuai kritik karena dinilai tidak tepat disampaikan dalam forum keagamaan, khususnya ketika menyinggung santriwati yang berada dalam lingkungan pendidikan pesantren.
Pesantren selama ini menjadi tempat pendidikan agama dan pembentukan karakter bagi para santri. Oleh karena itu, pernyataan mengenai santriwati dalam konteks mencari pasangan hidup dinilai sebagian pihak dapat mengalihkan perhatian dari tujuan utama kegiatan pengajian.
Kontroversi tersebut juga memunculkan perbincangan lebih luas mengenai bagaimana perempuan ditempatkan dalam ruang dakwah. Sebagian kritik menyoroti pentingnya menjaga agar perempuan tidak dijadikan objek candaan yang berpotensi mengurangi penghormatan terhadap martabat mereka.
Di sisi lain, potongan video yang beredar di media sosial perlu dipahami secara cermat dengan memperhatikan konteks lengkap pernyataan. Meski demikian, kritik terhadap ucapan yang dinilai tidak pantas tetap dapat disampaikan secara terbuka dan proporsional.
Ucapan soal Perempuan Lanjut Usia Ikut Dipersoalkan.
Kontroversi semakin meluas setelah bagian lain dari video tersebut memperlihatkan komentar penceramah mengenai jamaah perempuan berusia lanjut.
Dalam rekaman yang beredar, penceramah mengeluhkan kehadiran perempuan berusia di atas 60 tahun karena dianggap mengganggu pandangannya ketika menyampaikan ceramah.
"Enggak ada pahalanya ceramah depan emak-emak, ngotor-ngotorin mata. Tapi kalau perawan seger. Maaf-maaf nih, ane begini, aye tukang becanda," ucapnya.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari warganet karena dinilai merendahkan perempuan lanjut usia. Ucapan yang mengaitkan usia dan penampilan perempuan dengan sesuatu yang dianggap mengganggu pemandangan memicu perdebatan mengenai batas kepantasan dalam menyampaikan humor di hadapan publik.
Dalih bercanda yang disampaikan pada akhir pernyataan juga menjadi bagian dari perbincangan. Sebagian kritik menilai bahwa niat melontarkan humor tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan timbulnya dampak negatif bagi orang yang menjadi sasaran ucapan.
Dalam komunikasi publik, sebuah candaan dapat ditafsirkan berbeda oleh setiap pendengar. Ucapan yang dianggap lucu oleh sebagian orang belum tentu dapat diterima oleh orang lain, terutama jika menyentuh persoalan usia, kondisi fisik, atau kehormatan pribadi.
Hal tersebut menjadi semakin penting ketika candaan disampaikan oleh seseorang yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Perkataan seorang penceramah dapat memperoleh perhatian luas karena disampaikan dalam forum yang membawa otoritas keagamaan.
Karena itu, pemilihan kata dan cara menyampaikan pesan menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang pendakwah. Ceramah tidak hanya dinilai berdasarkan materi keagamaan yang dibawakan, tetapi juga melalui sikap dan perilaku yang diperlihatkan kepada jamaah.
Polemik Memunculkan Diskusi tentang Martabat Perempuan.
Beredarnya potongan video tersebut memicu diskusi mengenai penghormatan terhadap perempuan dalam kegiatan keagamaan.
Perdebatan tidak hanya berfokus pada sosok penceramah, tetapi juga pada batas penggunaan humor ketika seseorang menyampaikan pesan di hadapan jamaah.
Dalam lingkungan pengajian, perempuan dari berbagai kelompok usia memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan keagamaan tanpa merasa direndahkan karena usia maupun penampilan fisik.
Forum dakwah semestinya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan, memperkuat pemahaman agama, dan membangun hubungan sosial yang baik.
Oleh sebab itu, ucapan yang berpotensi membuat jamaah merasa tidak dihormati dapat mengalihkan perhatian dari tujuan tersebut.
Kritik yang muncul juga menjadi pengingat bahwa kesantunan bukan sekadar persoalan gaya berbicara.
Cara seseorang menyampaikan pesan turut mencerminkan sikap terhadap orang yang mendengarkan.
Bagi penyelenggara pengajian, polemik ini dapat menjadi bahan evaluasi ketika menentukan penceramah yang akan diundang.
Selain mempertimbangkan kemampuan menyampaikan materi, penyelenggara dapat memperhatikan rekam jejak, kesesuaian tema, serta cara penceramah berinteraksi dengan jamaah.
Langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan keagamaan berlangsung secara kondusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Video Viral.
Seruan Cholil Nafis agar umat Islam tidak lagi mengundang maupun menghadiri majelis yang bersangkutan menjadi salah satu respons terhadap polemik ceramah tersebut.
Dalam perkembangannya, identitas penceramah dalam video diidentifikasi oleh warganet sebagai Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf.
Namun, informasi yang beredar di media sosial tetap perlu ditelaah secara cermat, termasuk dengan memeriksa konteks rekaman dan memastikan keaslian materi yang dibagikan.
Video yang dipotong dari rekaman lebih panjang berpotensi tidak menampilkan keseluruhan konteks pembicaraan.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara kritik terhadap pernyataan yang memang terdengar dalam rekaman dan kesimpulan yang belum didukung informasi memadai.
Menyikapi kontroversi tersebut, kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa harus berubah menjadi penghinaan, perundungan, ataupun serangan pribadi.
Pendekatan yang proporsional diperlukan agar perdebatan di ruang digital tidak berkembang menjadi persoalan baru.
Penyelenggara kegiatan keagamaan juga memiliki peran dalam menjaga kualitas dakwah.
Pemilihan penceramah yang mampu menyampaikan materi secara santun dan bertanggung jawab dapat membantu menciptakan suasana pengajian yang lebih mendidik.
Pada akhirnya, tujuan dakwah adalah mengajak umat memahami serta mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kesantunan dalam berbicara, penghormatan terhadap perempuan, dan sikap menjaga martabat sesama merupakan bagian penting dari upaya tersebut.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa pesan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan apa yang disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan itu disampaikan.
Ketika dakwah dijalankan dengan adab, penghormatan, dan tanggung jawab, kegiatan keagamaan diharapkan dapat menjadi ruang yang membawa manfaat serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat.