Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang agama untuk turut serta dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi dalam masyarakat.
Menurut Dahnil, masyarakat nonmuslim juga memiliki kesempatan untuk berperan sebagai petugas pendukung dalam pelaksanaan ibadah haji. Gagasan ini disampaikan saat dirinya berkunjung ke Manado pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Dirinya menilai bahwa keberagaman masyarakat Indonesia merupakan kekuatan yang harus diwujudkan melalui kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keberagaman ini tidak hanya menjadi ciri khas bangsa, tetapi juga potensi strategis untuk memperkokoh persatuan nasional.
Dahnil menegaskan bahwa pelaksanaan haji bukan hanya menjadi ruang pengabdian bagi umat Islam, namun juga kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan semangat kemanusiaan, toleransi, dan gotong royong. Ia menyatakan bahwa nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan nyata.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil, dalam keterangan persnya. Ia menekankan pentingnya menjadikan keberagaman sebagai dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk layanan bagi jemaah haji.
Gagasan ini lahir dari karakteristik Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman agama dan budaya. Dahnil menilai bahwa kondisi tersebut harus tercermin dalam berbagai bentuk pelayanan publik, agar setiap warga merasa terlibat dan dihargai.
Menurutnya, membantu sesama tanpa memandang perbedaan keyakinan merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang universal. Setiap individu, terlepas dari latar belakang agamanya, memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif.
Sulawesi Utara dijadikan contoh oleh Dahnil sebagai wilayah yang memiliki tingkat keberagaman agama yang cukup tinggi. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk mendorong keterlibatan lintas agama dalam penyelenggaraan haji.
Dirinya telah meminta jajaran terkait untuk mendorong partisipasi kelompok-kelompok agama lain, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji di wilayah tersebut.
Menurut Dahnil, keterlibatan lintas agama bukan sekadar simbol toleransi, tetapi bentuk nyata dari nilai-nilai tersebut. Ia menekankan bahwa toleransi harus diwujudkan dalam tindakan dan kerja sama untuk kepentingan bersama.
"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya. Ia berharap semangat gotong royong yang telah berkembang di Sulawesi Utara dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.
Dahnil menilai bahwa melalui keterlibatan lintas agama, penyelenggaraan haji tidak hanya menjadi urusan ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi keberagaman.
Dirinya menegaskan bahwa meskipun haji merupakan ibadah khusus umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah adalah bentuk kerja kemanusiaan yang dapat melibatkan semua kalangan. Hal ini membuka ruang bagi setiap warga untuk turut serta.
Melalui kolaborasi lintas agama, diharapkan dapat memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap pelayanan publik. Setiap individu dapat memberikan kontribusi sesuai peran dan kemampuannya.
Gagasan ini juga menunjukkan bahwa keberagaman Indonesia bukan hanya sebagai identitas, tetapi menjadi modal sosial yang kuat dalam menjalankan program pelayanan masyarakat. Semangat gotong royong tetap relevan sebagai fondasi persatuan di tengah perbedaan keyakinan.
Kementerian Agama (Kemenhaj) secara aktif mendorong agar ibadah haji menjadi simbol toleransi dan kebersamaan, yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa dalam praktik nyata.
Dahnil berharap penyelenggaraan ibadah haji oleh Indonesia mampu menjadi cerminan nyata dari nilai persatuan dan toleransi yang merupakan bagian integral dari karakter bangsa. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah tidak hanya terbatas pada aspek teknis pelaksanaan ibadah, tetapi juga mencakup komitmen sosial serta rasa peduli terhadap kesejahteraan seluruh jemaah.
Melalui gagasan untuk melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, Kementerian Haji dan Umrah bertujuan memperluas ruang kolaborasi yang inklusif. Masyarakat dari berbagai kelompok diharapkan dapat turut serta dalam mendukung kelancaran proses pelayanan kepada jemaah, sehingga tercipta sinergi yang kuat antar komunitas.
Meskipun demikian, pelibatan masyarakat yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah tersebut ditekankan hanya pada aspek dukungan operasional dan semangat gotong royong, bukan pada pelaksanaan ritual ibadah haji itu sendiri. Fokus utama tetap berada pada peningkatan kualitas pelayanan dan kerja sama lintas agama dalam konteks pendukung.
Dahnil menegaskan bahwa nilai toleransi tidak seharusnya hanya menjadi retorika atau slogan semata, melainkan harus tercermin dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penyelenggaraan haji diharapkan menjadi contoh konkret bagaimana masyarakat Indonesia dapat bekerja sama secara harmonis demi kepentingan bersama, meskipun memiliki perbedaan keyakinan dan agama.
Kementerian Haji dan Umrah telah merilis daftar jemaah yang berhak lunas untuk tahun 2027. Calon jemaah yang ingin memastikan nama mereka tercantum dalam daftar tersebut dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
''Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,'' kata Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).