Sehari sebelum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia justru menyiapkan aksi yang berbeda dari biasanya. Aliansi ini tidak hanya menggelar seremoni kebangsaan, melainkan merancang demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut dilakukan bersama koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR), dengan membawa lima tuntutan langsung kepada pemerintah.
Penentuan tanggal ini tidaklah kebetulan. Hari Sumpah Pemuda, yang biasanya diperingati melalui upacara dan perayaan nasional, kali ini dimanfaatkan sebagai momen refleksi terhadap kontrak sosial antara negara dan rakyat. Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi penguasa akan kewajiban mereka dalam menjaga janji-janji yang telah diberikan kepada masyarakat.
BEM UI menegaskan bahwa aksi ini dirancang untuk berlangsung secara menyenangkan, inklusif, dan aman bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat. Pendekatan ini dimaksudkan untuk membedakan aksi dari narasi umum demonstrasi yang sering dikaitkan dengan keributan atau kekacauan.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Selasa, 27 Oktober 2026, BEM UI menjelaskan alasan di balik penyelenggaraan aksi tersebut. Pernyataan itu menyertakan kutipan kunci yang menegaskan posisi gerakan: ""“Oleh karenanya, kemarahan rakyat kepada pelayannya, yaitu pemerintah, harus selalu digelorakan, salah satunya melalui Lima Tuntutan Rakyat. Kelima tuntutan ini harus negara jawab,"".
Tuntutan pertama menyoroti kondisi lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur, Papua, hingga Sumatra. Aksi ini mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional, karena status tersebut berdampak langsung pada kecepatan dan jumlah bantuan yang dapat disalurkan ke daerah terdampak.
Tuntutan kedua berfokus pada alokasi anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Permintaan ini secara eksplisit menyerukan penghentian program populis seperti Masyarakat Berasal dari Gagasan (MBG) dan Kebijakan Daerah Mandiri Pemuda (KDMP), yang dinilai sebagai bentuk pemborosan politik.
Kritik terhadap anggaran ini bukan sekadar soal keuangan, melainkan juga pertanyaan mendalam tentang prioritas negara dalam mengelola dana publik. Pemerintah diminta untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran yang berasal dari hasil kerja rakyat.
Tuntutan ketiga menyentuh isu pendidikan, khususnya biaya pendidikan yang masih menjadi beban bagi banyak keluarga. Aliansi menekankan perlunya pemerataan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan agar tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok tertentu.
Tuntutan keempat mengarah pada isu struktural, yaitu penghentian penyalahgunaan instrumen hukum untuk mempertahankan kekuasaan. Aksi ini juga menyerukan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai masih merajalela dalam sistem pemerintahan.
Tuntutan kelima menegaskan hak konstitusional rakyat untuk bebas bersuara. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa aksi demonstrasi seperti ini sendiri merupakan bentuk ekspresi dari hak yang sedang dipertahankan dan diperjuangkan oleh masyarakat.
Pernyataan resmi BEM UI diakhiri dengan kalimat tegas: "Hanya terdapat dua pilihan. Tepati, atau pergi!" Kalimat ini menunjukkan bahwa aksi besok bukan sekadar permintaan, melainkan peringatan terbuka kepada pemerintah untuk segera merespons tuntutan rakyat.
Respons pemerintah terhadap kelima tuntutan tersebut akan menjadi penentu arah momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini. Apakah aksi ini berakhir tanpa hasil, atau justru membuka ruang dialog baru antara mahasiswa, masyarakat sipil, dan pihak penguasa dalam membangun negara yang lebih adil dan akuntabel.