Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan 46 akun media sosial ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya.

Pablo menjelaskan bahwa puluhan akun tersebut dikategorikan menjadi dua kelompok berdasarkan hasil investigasi tim kuasa hukum. Kategori pertama mencakup akun yang menampilkan wajah pemiliknya atau influencer, sedangkan kategori kedua terdiri dari akun penyedia jasa pemotongan video atau clipper.

""Secara resmi telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial,"", kata Pablo di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

"Kita tidak ingin menyampaikan laporan polisi yang sudah kita buat karena biarkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kita harus menghormati hukum," ujar Pablo.

Sarwendah melaporkan sejumlah influencer atas dugaan tindakan mereka.

Menurut Pablo, kategori pertama mencakup sekitar empat sampai lima akun dengan pemiliknya menampilkan wajah atau berbicara secara langsung di media sosial.

Ia menduga beberapa akun tersebut menggunakan fitur siaran langsung (live) maupun video untuk membentuk opini yang dinilai merugikan nama baik Sarwendah.

"Klaster pertama terdiri dari orang-orang yang bisa dilihat wajahnya atau ada influencernya. Ada pihak lain yang berbicara melalui media sosial dan selalu memanfaatkan fitur live," tutur Pablo.

Di sisi lain, kategori kedua mencakup sejumlah akun yang diduga menyediakan jasa clipper berbayar. Menurut Pablo, akun-akun tersebut mengunggah potongan-potongan video yang kemungkinan dibuat atas pesanan untuk membentuk opini publik.

Pablo juga menyebut bahwa tim kuasa hukum telah menemukan beberapa aliran dana yang diduga berasal dari satu pihak tertentu.

""Aliran dana tersebut kami duga berasal dari saudara RO. Sehingga kami akan tindak lanjut laporan tersebut, kami akan telusuri, kita hargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan,"", katanya.

Tim kuasa hukum terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait aktivitas di media sosial dan hubungan keuangannya dengan pelaku dugaan pencemaran nama baik ini.

Lalu, kata Pablo, pihaknya sebenarnya tidak ingin mengumumkan laporan tersebut kepada publik. Namun, setelah informasi mengenai laporan itu beredar di kalangan media, tim kuasa hukum akhirnya memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang telah ditempuh.