Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, memberikan penjelasan terkait janji pembuatan 19 juta lapangan kerja yang muncul dalam Pilpres 2024. Ia menegaskan bahwa janji tersebut berasal dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bukan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan Nusantara TV. Menurutnya, janji itu merupakan bagian dari retorika kampanye yang perlu dilihat secara realistis.
""Itu bukan Pak Prabowo kan yang ngomong, wakilnya Mas Gibran kan. Pas kampanye biasa kan, hiperbola. Itu kan bahasa kampanye. Kalau ditanya apakah realistis? Jelas tidak realistis,"", kata Said Iqbal dikutip dari wawancara Nusantara TV.
Janji pembuatan 19 juta lapangan kerja menjadi salah satu isu ketenagakerjaan yang muncul selama Pilpres 2024. Target tersebut menjadi harapan bagi masyarakat, terutama generasi muda dan pencari kerja yang membutuhkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan layak.
Namun, kondisi ketenagakerjaan nasional masih menghadapi tantangan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri. Situasi ini turut memicu pertanyaan mengenai upaya pemerintah dalam memperluas peluang kerja sekaligus melindungi para pekerja yang masih aktif.
Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 63.789 pekerja mengalami PHK di Indonesia selama Januari hingga September 2026. Angka tersebut mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi pasar tenaga kerja nasional.
Pulau Jawa menjadi wilayah dengan konsentrasi PHK terbesar. Beberapa provinsi di pulau tersebut masuk dalam daftar daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak selama periode tersebut.
Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 13.044 pekerja yang terkena PHK. Jumlah itu setara sekitar 20,45 persen dari total PHK nasional pada periode Januari hingga September 2026.
Banten berada di urutan kedua dengan 7.733 pekerja terkena PHK, disusul oleh Jawa Timur dengan 6.154 pekerja. Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan 5.585 pekerja terdampak PHK dan DKI Jakarta sebanyak 4.587 pekerja.
Data tersebut menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan masih menjadi tantangan serius meskipun pemerintah sedang berupaya memperluas peluang kerja. Kondisi ini juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang tidak hanya mendorong pembuatan lapangan kerja baru tetapi juga menjaga kelangsungan pekerjaan yang sudah ada.
Sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, menjadi salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga penyerapan tenaga kerja. Tekanan terhadap sektor-sektor tersebut dapat memberikan dampak pada kelangsungan usaha serta pendapatan para pekerja dan keluarganya.
Di sisi lain, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar memperkirakan penciptaan lapangan kerja selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran masih berada di kisaran 2,8 juta hingga 2,9 juta posisi. Menurutnya, angka tersebut masih sangat jauh dari target 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan dalam lima tahun pemerintahan.
""Ya, kan selama 2 tahun ini sekitar 2,8 juta, di bawah 3 juta. Sekitar 2,8 juta sampai 2,9 juta lapangan kerja. Artinya, belum mencapai kalau 19 juta, karena kalau dibagi 5 tahun itu kan hampir 4 (juta per tahun). Baru 2,8 juta, mencapai 3 juta aja enggak menyentuh gitu,"", kata Timboel.
Jika dibagi rata selama lima tahun, target 19 juta lapangan kerja memerlukan pembuatan sekitar 3,8 juta posisi setiap tahun. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat strategi penciptaan lapangan kerja agar target tersebut dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan yang tersedia.
Timboel juga menyoroti komposisi pekerjaan yang tercipta sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari sekitar 1,4 juta kesempatan kerja yang terbentuk, menurut dia, hanya antara 200 ribu hingga 300 ribu yang masuk ke dalam sektor formal, sedangkan sekitar 1,1 juta lainnya berada di sektor informal.
"Ya, kedua, ternyata yang dibuka itu banyak lebih banyak lapangan kerja sektor informal. Semester I-2026 yang 1,4 juta terbentuk kan realisasi investasi Rp1.010 triliun, itu hanya 200-300 ribu yang terbentuk di sektor formal, yang informalnya 1,1 (juta), yang itu ya MBG (Makan Bergizi Gratis) dan sebagainya," jelas Timboel.
Dominasi pekerjaan informal menjadi perhatian karena sebagian besar pekerja di sektor tersebut menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tidak selalu memperoleh perlindungan ketenagakerjaan yang setara dengan pekerja formal. Kondisi ini membuat jumlah pekerjaan yang tercipta harus dinilai bersama kualitas, kepastian penghasilan, serta perlindungan yang menyertainya.
Timboel menilai bahwa pekerjaan formal perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah karena memberikan kepastian upah dan hubungan kerja yang lebih jelas. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menyamakan penciptaan pekerjaan informal dengan pekerjaan formal tanpa mempertimbangkan kesejahteraan para pekerjanya.
Nah, ini masih menganggap bahwa informal-formal sama, padahal pekerjaan yang layak itu formal, penghidupan yang layak itu ya formal, karena minimal upah minimum. Kalau yang informal kan enggak ada kepastian upah, ya kan? Nah, ini yang menurut saya harus menjadi PR penting,