Ruben Onsu hadir menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di kantor kepolisian untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan akses ilegal terhadap akun email yang dikaitkan dengan Betrand Peto. Proses pemeriksaan ini dilakukan dalam kerangka penyelidikan atas dugaan tindak pidana illegal access atau akses tanpa izin ke sistem elektronik.

Keterangan mengenai pemeriksaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ruben, William Rando Bayakta, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Menurut William, kehadiran kliennya dalam pemeriksaan merupakan bagian dari prosedur hukum yang sedang berlangsung.

William menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan dalam kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh kliennya berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap akun email yang menjadi perhatian Ruben.

"“Klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik,"” ujar William Rando Bayakta.

Selama pemeriksaan, Ruben memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar laporannya. Keterangan ini dimaksudkan untuk membantu polisi dalam memahami konteks dan kronologi peristiwa yang dilaporkan.

William menyatakan bahwa kliennya berupaya menjelaskan berbagai aspek yang dinilai dapat menunjukkan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus akses ilegal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penentuan apakah suatu perbuatan merupakan tindak pidana tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang terkumpul.

"Kemarin ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam illegal access itu," lanjutnya.

Selain memberikan keterangan, pihak Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya. Penyerahan bukti ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan untuk mendukung laporan yang telah dibuat pada tanggal 11 Oktober 2026.

William menjelaskan bahwa penyerahan bukti tersebut merupakan respons terhadap permintaan penyidik agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah memberikan bukti-bukti yang dimintakan oleh penyidik terhadap LP yang kami laporkan tersebut di Polda Metro Jaya ya," terangnya.

William menambahkan bahwa bukti tambahan yang diserahkan pada tahap ini pada dasarnya masih berkaitan dengan dokumen dan data yang telah disampaikan sebelumnya saat pelaporan pertama kali dilakukan. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambahkan bukti baru jika diperlukan dalam perkembangan penyelidikan.

William menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi yang dianggap relevan dengan laporan tersebut kepada penyidik. Informasi ini mencakup berbagai aspek terkait akses ke akun email yang menjadi objek perselisihan.

"Bukti tambahan sama seperti bukti pertama kami membuat laporan sih. Dan mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya, mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin cara untuk apa aja yang memang kayak nomor apa aja yang tercatat di situ atau email email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik," tutupnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu telah membuat laporan polisi pada tanggal 11 Oktober 2026 mengenai dugaan akses ilegal terhadap akun email yang dikaitkan dengan Betrand Peto. Dalam laporan tersebut, Sarwendah disebut sebagai pihak yang dilaporkan oleh Ruben.

Laporan ini menjadi salah satu isu hukum yang melibatkan mantan pasangan suami istri tersebut. Selain kasus dugaan akses ilegal, Ruben juga melaporkan Sarwendah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kedua laporan tersebut menyangkut persoalan yang berbeda sehingga penanganannya harus diproses secara terpisah. Dugaan akses ilegal berkaitan dengan aktivitas mengakses akun tanpa hak, sedangkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait dengan pernyataan atau informasi yang dianggap merugikan pihak tertentu.

Dalam kasus akses ilegal, pemeriksaan terhadap Ruben sebagai pelapor merupakan salah satu tahapan penting dalam pengumpulan keterangan. Polisi perlu mendalami informasi yang disampaikan, memeriksa bukti yang tersedia, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Status pihak yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. William menyatakan bahwa terlapor dalam perkara illegal access tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat ditarik kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.