Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/10). Pemeriksaan tersebut terkait dengan beberapa laporan polisi yang diajukan Ruben atas dugaan akses ilegal hingga penyebaran rekaman video call tanpa izin.
Konfirmasi mengenai pemanggilan itu disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menyatakan bahwa penyidik telah memberikan panggilan resmi dan pihaknya sudah menyetujui waktu pemeriksaan bersama penyidik kepolisian.
"Yang bisa kami sampaikan hari ini, hari Senin tanggal 26, seusai nanti Ruben selesai pekerjaannya, karena dia kan ada tanggung jawab yang harus dikerjakan, kita sudah buat janji dengan penyidik," ujar Minola kepada wartawan.
Minola menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan ini, Ruben akan dimintai keterangan dengan kapasitas ganda untuk memastikan investigasi terhadap kasus yang merugikan reputasinya berjalan sempurna.
"Penyidik sudah memanggil dan sudah cocokkan tentang jamnya. Mungkin hari ini Ruben akan dimintai keterangan dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atau saksi korban," lanjut Minola.
Mengenai jadwal pasti kedatangan ke kantor polisi, Minola menyebutkan bahwa pengaturannya masih fleksibel karena Ruben harus menyelesaikan pekerjaan rutinnya terlebih dahulu.
"Panggilannya kan mungkin tadi siang ya. Karena Ruben ada kegiatan, maka kita undur sampai Ruben sudah menyelesaikan pekerjaannya," terang Minola.
Menurut Minola, pemanggilan tersebut berasal dari tiga laporan terpisah yang diajukan pihak Ruben kepada Polda Metro Jaya. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan peretasan atau akses ilegal data pribadi.
Sementara dua laporan lainnya berhubungan dengan pencemaran nama baik melalui penyebaran rekaman percakapan video tanpa izin dari presenter kondang itu.
"Pertama, ada laporan terkait dengan masalah illegal access. Kemudian yang kedua adalah pencemaran nama baik dengan mempublikasikan rekaman video call yang direkam tanpa izin. Dan satu lagi juga sama, tapi orang yang dilaporkan berbeda," urai Minola merinci penyebab perkara.
Pemeriksaan hari ini direncanakan akan memfokuskan pada laporan mengenai akses ilegal terlebih dahulu, meskipun proses klarifikasi tidak menutup kemungkinan langsung mencakup kasus-kasus lainnya.
"Mungkin juga kalau waktunya cukup, lanjut dengan pemeriksaannya dia sebagai saksi pelapor dan saksi korban untuk kasus pencemaran nama baik atas publikasi rekaman video call yang dipublikasikan tanpa izin," tambah Minola.
Mengenai bukti yang diserahkan, Minola menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki bukti-bukti digital yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik. Tidak ada bukti baru yang ditambahkan dalam pemeriksaan kali ini.
"Sementara bukti ya seperti itu, seperti apa yang kami sampaikan pada waktu membuat laporan," pungkasnya.
Pemanggilan Ruben Onsu oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi dan menuntaskan masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara terstruktur, dengan mempertimbangkan kebutuhan investigasi serta kesibukan klien.
Meski jadwal masih fleksibel, Minola menyatakan komitmen kuat untuk melanjutkan langkah-langkah hukum demi membela hak dan reputasi Ruben Onsu.