Persidangan kasus hukum yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali mengungkap sejumlah fakta menarik yang berpotensi memengaruhi jalannya perkara.

Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026, menjadi momen penting bagi Richard Lee untuk menyampaikan pendapatnya terkait barang bukti produk White Tomato yang telah diuji laboratorium oleh Dokter Detektif (Doktif).

Setelah menjalani proses persidangan, Richard Lee secara tegas menyatakan bahwa produk White Tomato yang dijadikan barang bukti tidak berasal dari perusahaannya.

Ia bahkan menduga bahwa produk tersebut merupakan barang tiruan atau palsu yang sengaja disusupkan ke dalam proses hukum.

Richard mengaku semakin yakin dengan pernyataannya setelah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai fakta yang terungkap selama sidang, termasuk riwayat transaksi dari toko tempat produk tersebut dibeli.

"Yang bisa saya sampaikan di sini adalah dari awal saya bilang itu bukan produk saya. Tapi setelah persidangan berbulan bulan, saya bisa pastikan bahwa itu produk adalah palsu. Saya sekali lagi bilang, produk tersebut adalah produk palsu," kata Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (29/10/2026).

Dalam keterangannya, Richard menyoroti asal-usul produk White Tomato yang dibeli oleh Doktif untuk keperluan pengujian laboratorium.

Ia menegaskan bahwa produk tersebut tidak diperoleh melalui distributor resmi atau jalur penjualan yang dikelola oleh perusahaannya.

Richard menyebut terdapat dua toko pihak ketiga yang menjadi sumber pembelian produk tersebut, yaitu Graba Shop dan Rachel Shop.

"Karena satu, Doktif tidak beli dari tempat saya, beli dari tempat orang lain, Graba Shop dan Rachel Shop. Saya enggak tahu itu punya siapa, saya enggak tahu itu punya siapa," jelasnya.

Ia kemudian mempertanyakan kejelasan asal-usul produk yang dibeli melalui kedua toko tersebut.

Richard menilai bahwa informasi mengenai jalur distribusi sangat penting untuk menentukan keaslian produk yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Selain itu, Richard juga mengungkap dugaan ketidaksesuaian jumlah stok produk White Tomato di Graba Shop.

Berdasarkan keterangan yang muncul dalam persidangan, toko tersebut awalnya membeli sebanyak 13 boks produk White Tomato.

Namun, terdapat perbedaan antara jumlah barang yang dibeli, terjual, dan tersisa sebagai barang bukti.

"Yang lebih anehnya lagi, Graba Shop didatangin nih, Grabah Shop, beli 13 boks. Terjual 10,5, 2,5 ada di hakim, terus ada dimakan. Lah berarti nambah dong, beranak ini berarti boksnya, WT-nya," ucap Richard.

"Richard juga menyoroti data transaksi penjualan melalui platform Shopee. Menurutnya, terdapat catatan penjualan sebanyak 21 produk, sementara stok awal yang dibeli toko tersebut hanya 13 boks."

"Terus, terjual di Shopee 21. Beli 13 boks, terjual di Shopee tadi 21. Artinya ada 8 produk palsu," bebernya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, Richard menduga terdapat delapan produk yang tidak berasal dari stok pembelian awal toko tersebut.

Ia pun mempertanyakan asal-usul produk-produk tersebut, termasuk barang yang dibeli Doktif dan kini menjadi bagian dari barang bukti di persidangan.

"Delapannya produk apa nih? Produk palsu dong. Berarti yang dibeli Doktif ataupun juga barang bukti yang ada di sini palsu," tandasnya.

Sebagai informasi, perkara yang menyeret nama Richard Lee bermula dari konten yang dibuat oleh Dokter Detektif atau Doktif terkait pengujian laboratorium sejumlah produk kecantikan.

Dalam konten tersebut, Doktif menyampaikan sejumlah dugaan mengenai produk White Tomato, mulai dari klaim kandungan bahan, proses produksi, hingga praktik pengemasan ulang produk.

Perkara ini kemudian berkembang menjadi kasus hukum yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam perkara ini, Richard Lee menghadapi dakwaan yang berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Rangkaian persidangan masih terus berlangsung untuk menguji dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, serta berbagai bukti yang diajukan oleh para pihak.

Pernyataan Richard Lee mengenai dugaan produk palsu tersebut merupakan keterangannya setelah persidangan selesai.

Keaslian produk White Tomato yang menjadi barang bukti serta seluruh fakta terkait perkara ini masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.