LambeTurahBali - Acara ramah tamah biasanya dirancang untuk menciptakan suasana yang hangat dan terbuka. Namun, pada kegiatan ramah tamah Kapolda Bali dengan insan pers di Denpasar, Kamis (29/10/2026), acara tersebut justru menimbulkan catatan penting mengenai cara berkomunikasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Kegiatan ini diselenggarakan di Restaurant Hongkong Garden dan dihadiri oleh Irjen Pol Pasma Royce selaku Kapolda Bali, bersama sejumlah tokoh media dan organisasi jurnalis.

Namun, peristiwa yang terjadi menimbulkan ketidaknyamanan bagi salah satu peserta. Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengaku tidak diperbolehkan naik ke lantai dua tempat acara berlangsung. Ia diminta menunggu di lantai bawah oleh dua anggota Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Bali.

Menurut Widy, sapaan akrabnya, ia datang terlambat karena padatnya jadwal kerja dan kemacetan lalu lintas. Meskipun demikian, yang menjadi perhatiannya bukan keterlambatan tersebut, melainkan cara penyampaian larangan tersebut. Ia menekankan bahwa masalah utama terletak pada etika komunikasi yang digunakan.

"“Kalau secara personal dilarang, ya tidak apa-apa. Namun, saat saya dilarang naik ke lantai dua, tidak ada penjelasan dari dua oknum Spripim Polda Bali,"” ujar Widy.

Ia menilai bahwa gaya komunikasi yang digunakan oleh petugas tidak mencerminkan sikap ramah, terutama terhadap jurnalis. Ia menyoroti pentingnya penggunaan kata-kata yang sopan dan profesional dalam interaksi.

“Gaya mereka tidak ramah kepada wartawan. Bagaimana berkata-kata yang sopan? Misalnya, "Maaf, Kak, Kapolda sedang sambutan. Tunggu dulu, nanti baru naik." Itu contoh sederhana,” tegasnya.

Widy menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada teguran terhadap anggota Spripim yang bersangkutan. Ia menyerukan perlunya evaluasi lebih luas terhadap budaya komunikasi di lingkungan Polda Bali.

"Kami meminta tidak hanya Kabid Humas yang meminta maaf. Kami mendesak agar Kapolda Bali juga meminta maaf secara langsung kepada teman-teman IWO Bali," tandas jurnalis Metrobali tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh organisasi jurnalis lainnya. Perwakilan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Amroz Boli, mengungkapkan rasa tersinggung terhadap pesan WhatsApp yang diterimanya dari staf Humas Polda Bali.

Amroz menjelaskan bahwa undangan diterima pada Selasa sore saat dirinya sedang menghadiri peluncuran buku. Ia telah menjawab dengan menyatakan kesiapan hadir. Namun, kemudian muncul pesan susulan yang menyatakan bahwa jika tidak bisa hadir, tidak apa-apa.

"Kami menilai bahwa pesan susulan itu seolah IJTI Bali gak penting bagi Polda Bali. Jika dianggap gak penting ya jangan diundang," ungkap Amroz.

Ia menambahkan bahwa selama ini IJTI selalu hadir atau mengirim utusan dalam setiap undangan dari Kapolda Bali. Karena merasa kecewa dengan cara penyampaian pesan tersebut, ia memutuskan untuk tidak hadir.

Staf Humas Polda Bali kemudian melakukan klarifikasi bahwa pesan tersebut dimaksudkan sebagai konfirmasi kehadiran, bukan sebagai penolakan. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakjelasan pesan yang disampaikan.

Amroz berharap agar redaksi pesan serupa di masa depan dibuat lebih jelas dan profesional agar tidak menimbulkan salah paham di antara para penerima undangan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di lantai dua tempat acara berlangsung.

"“Saya selaku Kabid Humas mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Ada sedikit kesalahpahaman dengan Mbak Widy karena agak terlambat datang, sementara sambutan Kapolda sudah dimulai,"” katanya.

Ia menjelaskan bahwa informasi kedatangan Widy diterima melalui WhatsApp saat dirinya sedang menyimak sambutan Kapolda, sehingga responsnya terlambat.

Ariasandy menambahkan bahwa jika kabar tersebut disampaikan melalui telepon, kemungkinan besar masalah bisa segera diatasi. Ia juga menyatakan bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Kapolda Bali.

Menurutnya, anggota Spripim yang terlibat sudah mendapat teguran lisan dari pimpinan atas sikap yang kurang profesional dalam menangani kunjungan wartawan.

Di sisi lain, acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana, Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa, para pejabat utama Polda Bali, pimpinan media massa, serta ketua organisasi jurnalis.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce menyampaikan apresiasi kepada para pemimpin redaksi, kepala stasiun televisi, dan seluruh insan pers yang hadir.

"Kami berharap hubungan antara Polri dan rekan-rekan media di Bali tetap solid, serta mampu menjadi sumber informasi yang positif, edukatif, dan terpercaya bagi masyarakat luas," ujarnya.

Dua keluhan yang muncul dari acara tersebut memiliki benang merah yang sama: bukan terkait substansi kegiatan, melainkan cara penyampaian pesan—baik di pintu masuk maupun melalui pesan singkat.

Bagi lembaga yang menjalin hubungan dengan media massa, hal sekecil itu dapat menentukan kesan dan reputasi secara keseluruhan. Komunikasi yang tidak profesional dapat menciptakan citra negatif meskipun acara berjalan lancar secara teknis.

Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Kapolda Bali terkait permintaan maaf yang diajukan oleh Widy. Keputusan apakah tuntutan tersebut dipenuhi akan menjadi penentu bagaimana Polda Bali menutup catatan dari acara ramah tamah ini.

Keberhasilan menangani kritik secara profesional akan menjadi indikator penting dalam membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan media massa di masa depan.