Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendara, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan untuk kembali melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini dipertimbangkan terutama karena biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan pilkada secara langsung dinilai sangat tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yusril saat menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Universitas Indonesia (UI), pada hari Rabu, 28 Oktober. Ia menekankan bahwa salah satu alasan utama untuk kembali menggunakan mekanisme pemilihan melalui DPRD adalah terkait besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam proses pilkada langsung.
Yusril menjelaskan bahwa biaya politik yang tinggi dalam pilkada langsung berpotensi memicu praktik korupsi. Ia menekankan bahwa ketika calon pejabat harus mengeluarkan dana besar untuk kampanye, hal ini dapat membuka celah bagi tindakan tidak terpuji setelah mereka menjabat.
""“Kita ini kan repotnya begini, kita nggak suka sama korupsi, kita anti korupsi, tapi tanpa sadar kita membangun system yang membuka peluang terjadinya korupsi secara besar-besaran,"", ujar Yusril dalam kesempatan tersebut, menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari biaya kampanye yang tinggi terhadap integritas politik daerah.
Menurut Yusril, proses pilkada langsung menuntut calon kepala daerah untuk melakukan pendekatan langsung kepada seluruh warga di wilayahnya. Hal ini memerlukan sumber daya finansial yang sangat besar, baik dalam bentuk kampanye, logistik, maupun promosi publik.
""Kalau pilkada itu diserahkan kepada rakyat negeri langsung, besar sekali biaya Pilkada itu untuk nyuapin orang yang mau milih itu tadi,"", ungkapnya, menyoroti beban finansial yang signifikan sebagai salah satu tantangan utama dalam sistem pilkada langsung saat ini.
Di sisi lain, Yusril menilai bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan melalui DPRD akan lebih efektif dibandingkan dengan mekanisme pemilihan langsung di tingkat kabupaten atau kota. Ia menekankan bahwa proses pengawasan melalui lembaga perwakilan dapat lebih mudah dipantau dan ditelusuri secara transparan.
""Lalu, kata Yusril, mekanisme pilkada yang ingin dikembalikan kepada DPRD ini senada dengan pandangan dari Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo sudah berulang kali mengusulkan agar pilkada dikembalikan ke DPRD."", kata Yusril, menunjukkan keyakinannya bahwa sistem DPRD memberikan ruang yang lebih terkontrol untuk mencegah pelanggaran hukum.
Yusril juga mengungkapkan bahwa modal besar yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah dapat menjadi pemicu praktik korupsi demi memulihkan biaya kampanye setelah menjabat. Ia menyatakan bahwa kebutuhan untuk mengembalikan modal tersebut dapat mendorong tindakan tidak etis dalam pengelolaan anggaran daerah.
""Lebih mudah mengawasi 30 anggota DPRD disogok apa nggak. Tapi kalau ngawasi orang kabupaten kan nggak sederhana,"", kata Yusril, menekankan bahwa korupsi sering kali muncul sebagai akibat dari tekanan finansial yang ditimbulkan oleh proses politik yang mahal.
Menurutnya, dengan kembali menggunakan mekanisme DPRD dalam pemilihan kepala daerah, akan ada pengendalian yang lebih baik terhadap keuangan publik dan pengawasan terhadap calon pejabat.
""Lebih lanjut, Yusril mengajak seluruh pihak untuk membenahi sekaligus meluruskan cara berpikir nasional dalam membangun sistem pencegahan korupsi."", ujar Yusril, menekankan pentingnya sistem yang mampu menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyelenggaraan pilkada melalui DPRD dinilai dapat meminimalisir risiko korupsi karena proses pemilihan menjadi lebih terstruktur dan transparan, serta melibatkan lembaga yang memiliki mekanisme pengawasan internal.
""Jadi cara berpikir kita itu mesti diluruskan juga itu gimana caranya sistem menghambat supaya korupsi itu tidak terjadi,"", pungkasnya, menutup pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya menjaga kualitas demokrasi daerah melalui reformasi sistem pemilihan yang lebih berkelanjutan.
Pernyataan Yusril ini menandai adanya pertimbangan strategis dari pemerintah terhadap bentuk dan mekanisme pemilihan kepala daerah di masa depan, dengan fokus pada efisiensi, transparansi, dan pencegahan korupsi.
Pak Presiden saya itu berkali-kali mengatakan, ‘Sudahlah, pilkada itu kembalikan saja kepada DPRD’. Nggak mau kan?