Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi melaksanakan Operasi Patuh 2026 mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya dinilai dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, indikator utama keberhasilan terletak pada perubahan perilaku masyarakat menuju lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan Aries dalam arahan kepada para direktur lalu lintas Polda serta kepala satuan lalu lintas Polres melalui rapat virtual yang digelar pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", dengan tujuan utama membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Pendekatan yang diterapkan mencakup edukasi, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum yang humanis.

"Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Aries dalam keterangan resmi dari Korlantas Polri, menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya represif namun juga membangun kesadaran kolektif.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Korlantas Polri mendorong jajaran kepolisian untuk mengutamakan sosialisasi keselamatan berkendara. Edukasi akan disampaikan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga komunitas pengguna kendaraan.

Polisi juga didorong memanfaatkan media massa dan digital untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa disiplin berkendara bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

Selain edukasi, operasi ini juga menekankan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Namun demikian, petugas tetap diberi keleluasaan untuk memberikan teguran simpatik sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada pelanggar.

Aries menekankan pentingnya pengawasan internal terhadap pelaksanaan penindakan. Setiap tindakan penilangan harus didampingi oleh personel Provos guna memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan dan anggota bertugas secara profesional.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga transparansi dalam penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Salah satu pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah berkendara melawan arus. Perilaku ini dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan, karena kendaraan bergerak berlawanan arah dengan alur lalu lintas yang telah ditetapkan.

Korlantas Polri menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut. Upaya ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Selain melawan arus, masyarakat juga diimbau untuk membiasakan perilaku berkendara yang aman. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar, sedangkan pengemudi mobil dan penumpangnya harus memakai sabuk keselamatan.

Pengguna jalan diminta patuh terhadap rambu lalu lintas, marka jalan, serta ketentuan lain yang berlaku. Pengendara juga diharapkan tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan menghindari tindakan berbahaya yang dapat mengganggu konsentrasi.

Kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

Polisi diminta memberikan pelayanan yang humanis dalam pelaksanaan operasi. Pendekatan yang berbasis empati dan edukatif diharapkan mampu menciptakan budaya keselamatan berkendara yang berkelanjutan.

Operasi Patuh 2026 tidak hanya bertujuan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, namun juga diharapkan menjadi momen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh polisi lalu lintas kepada masyarakat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Aries, menekankan pentingnya kehadiran personel di tengah masyarakat dengan sikap yang santun, responsif, serta mampu memberikan solusi. Ia menegaskan bahwa tugas petugas bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Pendekatan yang humanis dinilai sangat krusial agar masyarakat dapat menerima edukasi tentang keselamatan secara lebih terbuka dan positif. Melalui komunikasi yang sopan serta pelayanan yang profesional, diharapkan hubungan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat dapat berjalan secara harmonis dan saling mendukung.

Korlantas Polri juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk turut serta dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, kepatuhan, serta kepedulian dari setiap individu.

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga disiplin dalam berlalu lintas, bahkan setelah operasi selesai. Dengan meningkatnya kesadaran diri para pengendara, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi perjalanan yang lebih aman bagi semua pihak.

Dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian.

Keberhasilan operasi tidak hanya dapat dinilai dari jumlah tilang yang dikeluarkan, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.