Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf buka suara mengenai sorotan publik atas pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan anak serta beberapa santrinya sudah terjadi sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ketika lembaga tersebut belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang memadai.
Penjelasan itu disampaikan oleh Irfan Yusuf saat berada di Yogyakarta pada Jumat (23/10/2026). Menurut dia, anak dan para santriya sempat membantu proses pembentukan BP Haji secara sukarela selama kurang lebih tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
Irfan menyatakan bahwa kondisi lembaga ketika dirinya bersama wakil menteri dilantik untuk memimpin BP Haji akhir Oktober 2024 masih sangat terbatas. Saat itu mereka harus mulai bekerja dengan dukungan fasilitas serta personel yang belum cukup memadai.
"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa."
Dalam situasi tersebut, Ia mengungkapkan sejumlah pihak ikut membantu menyiapkan lembaga. Wakil Menteri Haji dan Umrah saat ini, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapatkan bantuan tim dari Kementerian Pertahanan. Sementara itu, Irfan dibantu oleh para santri dan anaknya sendiri.
"Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi."
Sebagian pembantu awal diangkat menjadi tenaga ahli. Menurut penjelasan Irfan Yusuf, bersama dengan perkembangan BP Haji hingga berubah menjadi sebuah kementerian yang lebih besar yaitu Kementerian Haji dan Umrah, sejumlah orang yang pernah membantu proses pendirian lembaga tersebut kemudian diberikan kesempatan untuk menjabat sebagai tenaga ahli. Pengambilan keputusan ini dilakukan terhadap mereka yang dinilai memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, beberapa dari para pembantunya memilih untuk kembali menjalani aktivitas pribadi masing-masing termasuk pulang ke pondok pesantrennya lagi.
"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu."
Penjelasan mengenai hal di atas menjadi bagian dari respons Irfan Yusuf terkait perhatian publik akan pengangkatan anaknya tersebut. Dia memberikan penjelasan tentang riwayat partisipasi aktif putranya dan juga santri-santrinya sejak lembaga penyelenggara haji mulai dibentuk.
Namun, dalam kesempatan itu, Irfan belum menjelaskan secara spesifik jabatan yang dimiliki oleh anaknya sebagai tenaga ahli beserta tugas-tugas apa saja serta kualifikasi-kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi tersebut. Selain itu dia tidak menyebutkan mekanisme seleksi maupun prosedur evaluasi kompetensi setiap orang yang diangkat menjadi tenaga ahli.
Menhaj Sebut Tak Ambil Semua Jatah Staf Khusus dan Tenaga Ahli.
Selain memberikan penjelasan mengenai pembentukan lembaga, Irfan juga menjelaskan jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang ditetapkan olehnya sebagai seorang menteri.
Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk memilih tiga individu sebagai staf khusus namun hanya menggunakan satu posisi saja. Sementara itu dari lima kesempatan menjadi tenaga ahli yang tersedia, ia menyebut telah merekrut empat orang.
"Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat."
Pernyataannya tersebut disampaikan guna memberikan penjelasan mengenai keputusan pengisian personil pendukung di dalam lingkup kerja kementeriannya. Meskipun demikian jumlah jabatan yang digunakan belum cukup menjelaskan proses perekrutan masing-masing individu secara lengkap dan rincian tentang persyaratan serta mekanisme pemilihan untuk setiap posisi tetap penting bagi publik agar bisa memahami seluruh aspek dari kebijakan ini dengan baik.
Kemenhaj Masih Kekurangan Pegawai.
Dalam keterangannya kepada media, Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang.
Sementara itu, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan perlunya memperhatikan basis data dan waktu pencatatan ketika melihat jumlah pegawai yang tersedia.
Namun, kedua angka itu sama-sama menggambarkan bahwa jumlah personel yang ada masih berada di bawah kebutuhan berdasarkan analisis jabatan.
Untuk mengisi kekurangan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru.
Kementerian memilih membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain.
Menurut Irfan, proses mutasi telah berjalan dalam dua gelombang. Meski begitu, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya harus dirangkap oleh pejabat lain.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi kementerian yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
Kebutuhan personel tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan administrasi, tetapi juga mendukung berbagai pekerjaan yang diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan.
Irfan mengatakan, keterbatasan pegawai membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Dukungan tersebut termasuk tenaga alih daya atau outsourcing untuk membantu menutup kekurangan personel.
"Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya."
Ia juga menegaskan bahwa pengerahan tenaga pendukung dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji.