Ratusan mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok pemuda memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada hari Rabu, 28 Oktober 2026.
Aksi tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda, dengan tujuan menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui gerakan bertajuk #IndonesiaSadar.
Para peserta aksi berasal dari berbagai elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Komite Selamatkan Daulat Rakyat, yang berkumpul di pusat ibu kota untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Mereka membawa spanduk, mengibarkan bendera organisasi, serta menyampaikan orasi yang menyoroti isu-isu penting seperti korupsi dan penegakan etika dalam penyelenggaraan negara.
Secara bergiliran, perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutan melalui mobil komando, menekankan pentingnya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tuntutan lain mencakup reformasi sistem hukum, penyediaan pendidikan yang gratis dan terjangkau, evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta jaminan ketersediaan lapangan kerja bagi generasi muda.
Di samping persoalan ekonomi dan tata kelola anggaran, demonstran juga menyoroti dampak lingkungan, terutama kebakaran hutan dan lahan yang memberikan pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat adat.
Mereka menekankan perlunya perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan sipil agar masyarakat tidak mengalami kriminalisasi ketika menyampaikan kritik secara damai.
Selama aksi berlangsung, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sipil mengangkat tiga jari tangan kanan mereka sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Simbol ini dikenal sebagai three-finger salute atau salam tiga jari, yang telah digunakan dalam berbagai gerakan prodemokrasi di berbagai negara.
"Salam tiga jari juga dikenal luas melalui film The Hunger Games dan kemudian diadopsi dalam berbagai gerakan politik di Asia Tenggara. Dalam laporannya, media Inggris, The Guardian, mencatat penggunaan simbol tersebut sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan dalam gerakan prodemokrasi di Thailand, Myanmar, hingga Indonesia."
Penggunaan simbol budaya populer dalam konteks aksi politik menjadi strategi untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda yang familiar dengan referensi budaya global.
Dalam semesta film The Hunger Games, salam tiga jari melambangkan solidaritas rakyat yang berjuang merebut kebebasan dari rezim otoriter.
Di Thailand, gestur ini pertama kali muncul dalam aksi protes menentang kudeta militer pada tahun 2014, dan cepat menjadi simbol perlawanan setelah diadopsi oleh aktivis prodemokrasi seperti Sirawith Seritiwat.
Meskipun otoritas militer Thailand berupaya menekan penggunaan simbol ini, gestur tersebut tetap bertahan dalam gerakan demokrasi karena mudah dipahami dan mewakili nilai kebebasan, kesetaraan, serta solidaritas.
Pada bulan Februari 2021, salam tiga jari kembali muncul dalam demonstrasi di Myanmar setelah militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan sipil, dengan tenaga medis dan berbagai kelompok masyarakat turut menggelar aksi penolakan.
Simbol tersebut menjadi salah satu bentuk ekspresi perlawanan terhadap pengambilalihan kekuasaan yang ilegal dan tidak demokratis.
Di Indonesia, mahasiswa memilih salam tiga jari sebagai cara untuk memperkuat pesan kritis mereka terhadap kebijakan pemerintah pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini.
Gerakan #IndonesiaSadar juga dipromosikan melalui media sosial, termasuk akun Instagram resmi BEM UI, @bemui_official, sebagai bagian dari upaya konsolidasi aksi pada tanggal 28 Oktober 2026.
Melalui unggahan di platform tersebut, BEM UI menyampaikan berbagai kritik terhadap isu-isu ekonomi, lingkungan, dan kebijakan publik yang dianggap merugikan rakyat.
Salah satu seruan yang mereka sampaikan berbunyi, "sadar dipalak, sadar dibakar, sadar dimiskinkan".
Massa aksi tetap bertahan di kawasan Bundaran HI hingga menjelang petang guna menyampaikan tuntutan mereka kepada publik dan pemerintah. Dalam penutupan orasinya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pengawasan terhadap isu-isu publik melalui pernyataan resmi, "Kami sadar dan akan melawan.".
Kegiatan aksi hari ini mengusung lima tuntutan utama yang disampaikan secara sistematis oleh para demonstran. Kelima tuntutan tersebut mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan strategis di tingkat nasional, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, hukum, maupun hak asasi manusia.
Salah satu tuntutan utama adalah penanganan bencana ekologis. Massa aksi mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Mereka juga menyerukan adanya proses hukum terhadap korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta menuntut penyelesaian integrasi tata kelola lahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, aksi juga menyoroti evaluasi anggaran negara (APBN). Mahasiswa menuntut penghentian pemborosan dana APBN yang digunakan untuk kepentingan politik dengan dalih program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih alias Kopdes. Mereka menilai bahwa alokasi anggaran tersebut kurang efektif dan tidak berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Di bidang pendidikan, tuntutan berikutnya adalah penurunan biaya pendidikan tinggi serta penyediaan akses layanan dasar yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Mahasiswa menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar yang harus dijamin tanpa diskriminasi, terutama dalam konteks keterjangkauan dan kualitas layanan.
Terakhir, aksi juga menyerukan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka meminta penghentian penyalahgunaan kekuasaan melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan. Di sisi lain, tuntutan perlindungan HAM dan demokrasi juga menjadi fokus utama, termasuk penghentian militerisasi di ruang sipil, pengusutan kasus pelanggaran HAM, serta pemulihan kebebasan bersuara dan berpendapat bagi seluruh warga negara.