Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari terus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui program Jumat Keliling.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari strategi Polres Kapuas dalam membangun kedekatan dengan warga serta menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang dikenal sebagai kamtibmas.
Pada kali ini, AKBP Rina Perwitasari melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Agung Al Mukarram, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada hari Jumat tanggal 23/10/2026.
Program berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 12.30 WIB dan dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi antara kapolres dengan tokoh agama maupun jamaah salat Jumat.
Melalui pendekatan langsung tersebut, kepolisian berupaya mempererat komunikasi serta membangun sinergi guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kapuas mendukung Program Quick Wins Presisi Polri yang menekankan pelayanan humanis dan dialog terbuka dengan masyarakat.
Selain mempererat tali silaturahmi, acara membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, masukan, hingga keluhan terkait kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling bukan sekadar agenda silaturahmi semata; ia merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat demi membangun kepercayaan dan kebersamaan dalam menjaga keamanan.
""“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin terus menjalin silaturahmi dengan para tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat. Kami menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh masyarakat,"", ujar AKBP Rina Perwitasari.
Ia menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif memerlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian, tokoh agama, serta warga perlu terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, kapolres mengajak seluruh penduduk Kabupaten Kapuas untuk menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran data tak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga keresahan di tengah masyarakat; karenanya warga disarankan lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan berita.
""Kami mengajak seluruh jamaah dan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, insyaallah situasi yang aman dan kondusif dapat terus kita jaga bersama,"", tambahnya.
Kapolres Rina Perwitasari menilai kedekatan antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
Melalui komunikasi terbuka, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan dapat diketahui lebih awal sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi masalah besar.
Pendekatan melalui kegiatan keagamaan serta sosial kemasyarakatan juga merupakan cara untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Kehadiran kapolres dalam Jumat Keliling tersebut mencerminkan komitmen Polres Kapuas untuk terus mengedepankan layanan humanis, responsif, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, Polres Kapuas berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat; partisipasi aktif warga diharapkan terus meningkat terutama dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi kuat antar Polri, tokoh agama, dan masyarakat, situasi keamanan serta ketertiban di Kabupaten Kapuas diperkirakan tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari‑hari dengan aman, nyaman, dan harmonis.