Rencana pemerintah untuk mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun kepada kepala daerah yang dianggap progresif dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik dari kalangan politik. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyampaikan kekhawatiran terhadap urgensi serta sumber pendanaan kebijakan tersebut, terutama di tengah upaya pemerintah yang sedang fokus pada efisiensi belanja negara.
Menurut Irma, kebijakan yang menggunakan anggaran negara harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan memiliki indikator keberhasilan serta manfaat yang jelas. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan mekanisme penilaian terhadap kepala daerah yang layak menerima insentif tersebut.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menilai bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seharusnya lebih fokus pada upaya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan peningkatan PAD, diharapkan pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan secara mandiri tanpa terus bergantung pada transfer anggaran dari pusat.
"Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi," tegas Irma, dikutip dari laman DPR, Jumat (30/10/2026).
Irma menilai bahwa dukungan terhadap program pemerintah pusat seperti MBG seharusnya menjadi bagian dari kewajiban rutin kepala daerah. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan perlu adanya insentif tambahan bagi mereka yang mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, program MBG memiliki potensi dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat di tingkat daerah. Dampak tersebut dapat terlihat dari penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal di sekitar lokasi pelaksanaan program.
Oleh karena itu, Irma menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh program MBG sebelum pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif fiskal kepada kepala daerah.
Ia juga mengingatkan tentang kapasitas fiskal APBN dalam menanggung alokasi insentif tersebut jika diterapkan secara nasional. Dengan variasi kemampuan keuangan daerah yang sangat berbeda, tidak semua daerah memiliki kapasitas anggaran yang setara.
Terlebih lagi, terdapat sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bawah Rp1 triliun. Kondisi ini perlu menjadi pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan insentif agar tidak menimbulkan ketimpangan atau beban fiskal yang berlebihan.
Irma menekankan bahwa alokasi anggaran insentif tidak boleh hanya didasarkan pada penilaian dukungan terhadap program pusat, tetapi juga harus memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan prioritas lainnya di tingkat lokal.
Selain itu, Irma turut menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang disalurkan kepada masyarakat agar tetap memenuhi standar kualitas dan keselamatan konsumsi.
Menurutnya, lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas teknis di bidang keamanan pangan seharusnya menjadi mitra utama dalam pengawasan program ini. Ia menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu dilibatkan secara optimal.
"Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?" ujar Irma.
Sorotan tersebut muncul dari kekhawatiran bahwa makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi tanpa risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang tepat, pelaksanaan program diharapkan dapat meminimalkan risiko keamanan pangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Irma meminta pemerintah memperjelas tujuan utama program MBG, terutama jika kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Kejelasan tujuan menjadi fondasi penting agar implementasi program tidak keluar dari arah yang ditetapkan.
Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian makanan bergizi. Pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan kesehatan lainnya yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang masyarakat. Pendekatan yang menyeluruh diperlukan untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.
Beberapa hal yang disorot di antaranya pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan akses air bersih. Kedua aspek tersebut dinilai perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Akses terhadap air bersih dan nutrisi yang memadai merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak.
Irma menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, perencanaan realistis, serta tujuan yang jelas. Tanpa dasar yang kuat, program berpotensi mengalami penyimpangan atau tidak mencapai dampak yang diharapkan.
Ia berharap pelaksanaan MBG tidak sekadar berorientasi pada penyaluran makanan dan pemberian insentif kepada pemerintah daerah. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat. Fokus utama harus tetap pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar prosedur administratif.
Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional seperti MBG.