Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kliennya telah melaporkan pihak tertentu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas dari pihak yang dilaporkan maupun waktu laporan dibuat.

Chris membuat pengungkapan tersebut saat menanggapi perkembangan sejumlah laporan hukum yang berkaitan dengan Sarwendah. Ia menjelaskan bahwa penjelasan lebih lanjut tentang laporan itu akan disampaikan oleh rekan sesama kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua.

"Pihak kami juga melaporkan pihak-pihak tertentu yang belum bisa kami sampaikan. Tapi pihak kami juga sudah melaporkan, sudah melapor balik," kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Ketika ditanya mengenai waktu pelaporan, Chris kembali meminta pertanyaan tersebut dialihkan kepada Pablo Benua. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan informasi yang mungkin melanggar batas wewenang atau penjelasan dari rekan satu timnya.

"Nanti ditanyakan ke pihak Pablo Benua," ujar Chris.

Chris juga menjelaskan bahwa laporan yang menyebut nama Sarwendah belum secara eksplisit mencantumkan identitas terlapor. Menurut dia, perkara masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Yang dilaporkan kalau enggak salah bukan personnya, tapi masih dalam lidik. Jadi pihak penyidik masih melihat siapa mungkin terlaporin nanti, tapi tidak disampaikan di dalam laporannya," tutur Chris.

Di sisi lain, Chris menegaskan bahwa dirinya bersama tim memiliki fokus khusus dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh Sarwendah. Sementara itu, sejumlah isu lainnya akan ditangani oleh rekan-rekan sesama kuasa hukum.

"Jadi kami fokus di pihak asuh anak, selebihnya nanti ada rekan-rekan sejawat kami yang lain," ucapnya.

Chris juga mengingatkan semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menyimpulkan hal-hal terkait kasus tersebut. Ia mengaku berhati-hati dalam memberikan pernyataan karena tidak ingin ucapan-ucapannya justru memicu persoalan baru.

"Kita tunggu dulu aja," kata Chris.