Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto kini telah memasuki tahap penyidikan. Di tengah proses hukum ini, ANW memilih untuk pulang ke Solo, Jawa Tengah, guna berkumpul dengan keluarganya dan mengambil waktu untuk pemulihan mental.
Keputusan tersebut diambil setelah ANW menjalani beberapa kali pemeriksaan, termasuk pemeriksaan ketiga oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyatakan bahwa kepulangan ini dilakukan agar ANW dapat bertemu kembali dengan ibunya yang juga terdampak oleh kasus hukum yang sedang berlangsung. ""Dia berangkat Selasa malam, setelah terakhir kami melakukan pemeriksaan UPT PPA yang ketiga. Dia bercerita, ya, saya bilang, ya sudah, kamu berangkat dulu ke Solo, ketemu ibumu,"" ujar Nathaniel kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).
Kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan baik terhadap pelapor maupun terlapor sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. ""Menurut Nathaniel, persoalan yang dialami ANW tidak hanya berdampak terhadap kondisi korban, tetapi juga memengaruhi keadaan psikologis keluarganya. Ia menyebut ibunda ANW turut mengalami kebingungan dan tekanan setelah mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya."" kata Nathaniel. ""Keluarganya, karena ibunya juga merasa frustrasi. Jadi ibunya ini juga mengalami bingung, frustrasi dan depresi terhadap apa yang terjadi pada anaknya. Jadi ini bukan hanya bicara tentang ANW, tapi ini bicara tentang ibunya juga, bicara tentang keluarganya juga,"" tuturnya. ""Karena itu, Nathaniel menilai dukungan keluarga menjadi salah satu hal penting yang dibutuhkan ANW di tengah proses hukum yang masih berjalan. Ia menyebut pihak keluarga mengharapkan adanya keadilan sekaligus pemulihan bagi ANW."" jelasnya.
""Keadilan itu didapatkan. Pemulihan terhadap dia juga harus dipulihkan,"" ungkap Tua. ""Hal senada disampaikan Tua Ambarita, yang juga menjadi kuasa hukum ANW. Menurut Tua, keberadaan keluarga dapat memberikan ketenangan tersendiri bagi kliennya. Ia berharap ANW bisa mendapatkan dukungan emosional selama berada bersama orang-orang terdekatnya."" ujar Nathaniel. ""Ya pasti lah, namanya siapapun dekat dengan keluarga pasti lebih baik kan. Maksudnya saling menenangkan satu sama lain,"" jelasnya. ""Tua juga tidak menampik bahwa ANW berpotensi kembali mengingat pengalaman yang dilaporkannya ketika harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, ia mengatakan tim kuasa hukum akan terus mendampingi ANW agar kliennya merasa aman selama proses hukum berlangsung."" kata Tua. ""Kalau untuk masalah recall lagi sama kejadian ini, ya kalau itu pasti ada. Cuman kan dengan adanya kami advokat mendampingi, kan udah memberikan rasa aman lah bagi dia,"" ungkap Tua. ""Sementara itu, laporan dugaan TPKS yang diajukan ANW kini telah ditingkatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tua mengatakan, kliennya sudah mengetahui perkembangan tersebut setelah informasi mengenai peningkatan status perkara beredar di media."" tutur Nathaniel. ""Ya, campur aduk. Artinya dia bisa dibilang sedih sekaligus senang,"" ujarnya. ""Meski demikian, peningkatan status laporan tersebut mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum. Nathaniel dan Tua menilai penyidik Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum. Nathaniel bahkan mengaku telah memiliki keyakinan sejak awal bahwa laporan ANW akan diproses melalui jalur hukum."" jelas Tua. ""Sejak awal kami optimistis. Sejak awal kami optimistis. Kenapa kami optimistis? Karena sebelum kami mendampingi, kami mempelajari,"" kata Nathaniel. ""Sementara itu, Tua menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan belum dapat diartikan sebagai penetapan tersangka. Hingga saat wawancara berlangsung, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi mengenai siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut."" ungkap Tua. ""Untuk masalah penetapan tersangka, biarlah itu menjadi kewenangan penyidik,"" tuturnya.