Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto telah resmi naik ke tahap penyidikan. Dengan perkembangan ini, Betrand Peto kini terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, menyatakan bahwa peningkatan status kasus ini telah dilakukan sejak tanggal 27 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban maupun terlapor, yakni Betrand Peto.

"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno dalam pernyataan tertulis yang diterima Lambe Turah pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.

"Onkoseno menjelaskan penyidik turut mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti dari kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk hasil visum para korban, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan juga percakapan melalui media sosial."

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," tuturnya.

Pada tahap penyidikan ini, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sendiri. Tujuannya adalah untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Meskipun telah memasuki tahap penyidikan, status hukum Betrand Peto belum ditentukan secara final. Penyidik akan menetapkan apakah ia akan menjadi tersangka setelah seluruh hasil penyelidikan dinyatakan lengkap dan terverifikasi.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," tegasnya.

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 September 2026 oleh seorang perempuan berinisial ANW. Laporan tersebut menyangkut dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah klub malam di kawasan SCBD pada hari Sabtu, 12 September 2026.

ANW dalam laporannya menyatakan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual dan pemaksaan secara mendadak oleh Betrand Peto. Akibat kejadian tersebut, ANW mengalami luka memar pada bagian leher, siku, dan tangan.

Selain itu, ANW juga menyebut adanya dugaan kekerasan lain yang melibatkan kerabatnya di lokasi kejadian. Namun, pihak Betrand Peto secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan akan tetap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, anak angkat Ruben Onsu ini telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 8 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.