Beberapa jam sebelum peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan jaminan tegas di Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa upaya pengamanan akan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang diterapkan akan tetap bersifat humanis serta mengedepankan langkah preventif dan preemptif oleh kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan imbauan khusus agar tidak terjadi tindakan anarkis dari pihak mana pun.

Namun, ketika demonstrasi benar-benar berlangsung di lapangan, gambaran yang muncul justru bertolak belakang dengan pernyataan resmi tersebut. Sebuah rekaman video mulai tersebar luas di media sosial, menampilkan suasana tegang di kawasan jalan protokol. Massa aksi terlihat berkumpul di badan jalan, sementara aparat kepolisian yang mengenakan seragam lengkap dan helm taktis berusaha mengendalikan serta membubarkan kerumunan massa.

Bagian paling mencolok dari video tersebut adalah adanya tindakan yang diduga melibatkan kekerasan fisik. Dalam beberapa adegan, terlihat peserta demonstrasi diamankan dengan cara yang menimbulkan kecurigaan, termasuk tendangan dan pemukulan di tengah kerumunan yang berteriak-teriak meminta pertolongan. Aksi tersebut terjadi dalam suasana kacau, jauh dari kesan tertib atau pengendalian yang terkendali.

Kondisi ini menimbulkan ketegangan yang signifikan, karena tindakan yang ditampilkan dalam video tampak bertentangan dengan janji Kapolri untuk menerapkan pendekatan humanis. Tidak ada indikasi bahwa proses pengamanan dilakukan secara terukur atau sesuai protokol, melainkan justru menunjukkan bentuk intervensi yang kasar dan tidak proporsional.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai video tersebut. Tidak ada penjelasan lengkap tentang kronologi kejadian, alasan penggunaan kekerasan, atau apakah tindakan yang terlihat dalam rekaman memang sesuai dengan situasi aktual atau justru merupakan hasil dari provokasi atau respons terhadap tindakan anarkis dari sebagian massa.

Karena belum ada konfirmasi resmi, isi video tersebut masih berstatus dugaan. Ia belum dapat dikategorikan sebagai fakta yang telah diverifikasi secara penuh. Namun demikian, keberadaannya di media sosial telah memicu perhatian luas dari publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi antara pernyataan resmi di tingkat pusat dengan realitas yang terjadi di lapangan.

Peristiwa ini terjadi pada hari yang seharusnya menjadi momen refleksi atas semangat persatuan dan keberanian generasi muda dalam menyuarakan aspirasi, seperti yang diperjuangkan dalam Kongres Pemuda II hampir satu abad silam. Ironisnya, alih-alih menjadi simbol harmoni antara aparat negara dan rakyat, video tersebut justru menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian.

Publik kini menantikan dua hal secara bersamaan: pertama, klarifikasi resmi dari kepolisian mengenai kebenaran dan konteks penuh dari kejadian yang terekam dalam video; kedua, evaluasi terhadap sejauh mana janji humanis yang disampaikan Kapolri benar-benar tercermin dalam praktik operasional di lapangan, bukan hanya sebagai pernyataan retoris yang tidak diiringi tindakan nyata.

Kehadiran video ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan. Dalam konteks perayaan Hari Sumpah Pemuda, yang seharusnya memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi, munculnya rekaman semacam ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Hari ini ya kita akan tetap melakukan upaya pengamanan, ya, di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif kepolisian,