Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, secara langsung hadir menemui masyarakat dalam program Kumpul Bersama Masyarakat di Pangkalan Ojek Bundaran Besar Kuala Kapuas, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan sebagai wadah silaturahmi, tatap muka langsung, serta dialog interaktif antara aparat kepolisian dengan warga setempat.

Melalui program tersebut, Polres Kapuas berupaya memperkuat hubungan komunikasi dengan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, AKBP Rina Perwitasari didampingi oleh Kasat Binmas Polres Kapuas, Kasi Humas Polres Kapuas, serta Kasi Propam Polres Kapuas.

Sejumlah warga dari wilayah Kelurahan Selat Hilir turut hadir dalam acara dialog ini untuk berinteraksi langsung dengan jajaran kepolisian setempat.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga kehadiran institusi kepolisian terasa lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan serta permasalahan warga.

Melalui pertemuan langsung ini, pihak kepolisian ingin memahami kondisi keamanan di lingkungan masyarakat, termasuk mengidentifikasi berbagai isu atau persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dialog tersebut juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi, memberikan masukan, maupun melaporkan kondisi yang mereka temui di sekitar lingkungan masing-masing.

Komunikasi dua arah yang terjalin dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hidup yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warga.

Selain fokus pada keamanan, program ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, termasuk dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kehadiran langsung jajaran kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka, sehingga berbagai permasalahan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas juga menyampaikan imbauan penting terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), sebagai bagian dari sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah.

Imbauan ini disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari warga.

Masyarakat ditekankan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun, termasuk untuk kegiatan pertanian atau pembersihan lahan.

Warga juga didorong untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi adanya kebakaran atau aktivitas membakar yang mencurigakan.

Pencegahan karhutla memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran.

Oleh karena itu, komunikasi yang terjalin antara kepolisian dan warga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Melalui penyampaian pesan kamtibmas tersebut, Polres Kapuas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta taat terhadap peraturan larangan membakar hutan dan lahan.

Program Kumpul Bersama Masyarakat yang diselenggarakan oleh Polres Kapuas mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang hadir. Para warga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini, yang memberikan kesempatan langka untuk berdialog secara langsung dengan petugas kepolisian di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya nyata dalam mempererat hubungan antara institusi keamanan dan masyarakat. Warga menyambut baik kesempatan ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, menanyakan hal-hal terkait keamanan, serta berdiskusi mengenai isu-isu penting yang berkaitan dengan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kapuas.

Polres Kapuas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurut pihak kepolisian, pemeliharaan keamanan bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga membutuhkan partisipasi serta kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Keterlibatan warga secara aktif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah keamanan. Dengan adanya komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, permasalahan yang muncul di lingkungan sekitar dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebutuhan serta konteks lokal.

Polres Kapuas menyatakan harapan agar program ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya adalah memperkuat hubungan sinergis antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui pendekatan komunikasi yang lebih dekat dan pelayanan yang responsif.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan atau hambatan signifikan, menunjukkan tingginya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Kapuas juga berupaya memperkuat sinergi dengan warga guna menjaga keamanan dan ketertiban umum. Selain itu, program ini turut mendorong peningkatan kesadaran bersama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.