Di hari yang sama ketika mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung memberikan pernyataan mengenai sikap aparat kepolisian dalam menghadapi aksi unjuk rasa tersebut. Ia menekankan pendekatan yang akan diambil bukan berupa pembubaran atau pengamanan berlebihan, melainkan pendekatan yang humanis.
"“Hari ini ya kita akan tetap melakukan upaya pengamanan, ya, di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif kepolisian,"” ungkap Suyudi saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).
Pendekatan humanis ini penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa aksi yang dilakukan hari ini bukanlah fenomena terbatas pada satu wilayah saja, melainkan bagian dari gerakan yang berlangsung serentak di berbagai daerah menyambut momen Sumpah Pemuda.
Suyudi menegaskan bahwa pihaknya menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, namun tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar tidak terjadi tindakan anarkis.
"“Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,"” ujarnya dengan tegas, menandai batas yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak—baik aparat maupun massa.
Salah satu titik aksi yang menjadi perhatian publik adalah Bundaran HI, Jakarta Pusat, tempat Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SADAR) kembali menggelar demonstrasi.
Bagi kelompok ini, aksi tersebut bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari aksi yang digelar pada tanggal 20 Oktober lalu, yang menuntut agar negara bertanggung jawab dan tidak lagi menjadikan rakyat sebagai objek dalam penyelenggaraan negara.
Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan, menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka wajib merealisasikan janji-janji politik yang tercantum dalam Asta Cita, bukan membiarkannya berhenti sebagai retorika kampanye.
Alasannya sederhana namun fundamental: Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, sehingga tuntutan ini bukanlah permintaan baru, melainkan penagihan terhadap kewajiban konstitusional yang telah ada sejak awal.
Kelima tuntutan yang disampaikan Komite SADAR kali ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penetapan status bencana nasional dan pengadilan bagi korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lahan, hingga perombakan APBN agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan menghentikan pemborosan program populis seperti MBG dan KDMP.
Tuntutan lainnya mencakup penurunan biaya pendidikan dengan akses layanan dasar yang merata, penghentian penyalahgunaan hukum untuk kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pengembalian kebebasan bersuara dan penghentian militerisasi di ruang sipil.
Dengan jaminan pendekatan humanis dari Kapolri di satu sisi, dan tuntutan yang tetap tajam seperti dua pekan sebelumnya di sisi lain, hari ini menjadi ujian nyata bagi kemampuan komunikasi antara aparat keamanan dan massa untuk berjalan secara tertib tanpa konflik.
Ujian ini juga menilai sejauh mana pemerintah akhirnya memberikan respons konkret terhadap desakan yang terus muncul di lokasi yang sama, menandai perjalanan panjang dari aspirasi rakyat menuju realisasi kebijakan yang berkelanjutan.
Kata “di seluruh Indonesia