Jika Anda berniat melintasi kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, atau Tugu Tani di Jakarta Pusat pada hari ini, disarankan untuk menyiapkan rute alternatif sejak dini. Rabu, 28 Oktober 2026—yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda—empat lokasi tersebut akan menjadi pusat aksi demonstrasi yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah sejak pagi hari.

Menurut Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, kegiatan penyampaian pendapat ini direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. ""“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional,"" demikian disampaikan oleh akun tersebut.

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut diminta untuk mempertimbangkan penggunaan rute alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mematuhi arahan petugas keamanan di lapangan. Pemantauan kondisi lalu lintas secara terus-menerus juga disarankan melalui akun resmi @tmcpoldametrojaya.

Salah satu titik yang menjadi fokus perhatian adalah Bundaran HI, tempat Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SADAR) kembali menyelenggarakan aksi. Bagi kelompok ini, demonstrasi hari ini bukanlah kegiatan baru, melainkan kelanjutan dari aksi yang telah dilakukan pada tanggal 20 Oktober lalu.

Ketua Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap posisi rakyat yang dianggap hanya sebagai objek dalam penyelenggaraan negara. Ia menekankan pentingnya agar suara rakyat menjadi penentu arah pembangunan nasional, pengawasan anggaran, perlindungan ruang hidup, serta kebebasan menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

Namoradiarta juga menyoroti janji politik pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tercantum dalam dokumen Asta Cita. Ia menegaskan bahwa janji-janji tersebut tidak boleh hanya menjadi retorika kampanye, melainkan harus direalisasikan secara konkret.

Menurutnya, amanat untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat telah dijamin secara tegas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, tidak seharusnya masyarakat harus terus berdemonstrasi hanya untuk memperjuangkan hak-hak dasar yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah.

Komite SADAR menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi kali ini. Pertama, penetapan status bencana nasional dan pengadilan bagi korporasi yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lahan. Kedua, perombakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada rakyat serta menghentikan pemborosan program populis seperti MBG dan KDMP.

Ketiga, penurunan biaya pendidikan dengan akses layanan dasar yang merata. Keempat, penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Kelima, pengembalian kebebasan bersuara serta penghentian militerisasi di ruang sipil. Dengan empat titik aksi yang digelar secara bersamaan dan tuntutan yang sama tajamnya dengan aksi dua minggu sebelumnya, hari ini menjadi momen penting untuk menilai apakah pemerintah akan merespons lebih serius atau sekadar membiarkan siklus protes dan ketidakpuasan berulang di lokasi yang sama.

]}]**