Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah memberikan restu terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Restu ini disertai dengan janji pemberian insentif fiskal sebesar Rp1 triliun kepada daerah-daerah yang aktif mendukung pelaksanaan MBG.
Tito menjelaskan bahwa kesuksesan implementasi MBG akan menjadi salah satu parameter utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif pemda terhadap program nasional ini. '"Kita juga sudah saya sudah sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak 1 triliun, dalam tiga gelombang, 6 region,"' ujar Tito, dikutip YouTube BGN, Kamis (29/10/2026).
"Lalu, kata Tito, intensif ini akan mulai dijalankan tahun depan dengan berbagai pertimbangan, khususnya untuk kepala daerah yang kreatif menyukseskan program MBG.". Dalam penjelasannya lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa insentif fiskal yang disiapkan mencakup berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Insentif Fiskal Capai Triliunan. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kreativitas dalam mendukung program MBG. '"Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain mensukseskan program makanan bergizi gratis ini,"' jelasnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut memberikan dukungan kuat terhadap kebijakan ini dengan memastikan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun untuk insentif fiskal tersebut.
Tito menjelaskan bahwa insentif akan dibagi menjadi tiga bagian, masing-masing diberikan kepada daerah paling inovatif dan proaktif dalam mendukung pelaksanaan MBG. '"3 miliar nomor satu, nomor dua 2 miliar, nomor tiga 1 miliar. Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan komit sudah untuk menyiapkan anggaran 1 triliun tersebut,"' katanya. "Selain akan memberikan intensif, Tito juga mendesak pemerintah daerah yang belum memiliki Satuan Tugas (Satgas) terkait program MBG untuk segera terlaksana. Pihaknya memberikan batas waktu satu minggu untuk menuntaskan hal tersebut.". Tito menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah agar program ini dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
'"Satgas yang sudah terbentuk tuh 230 daerah. Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, ya. Untuk mereka membentuk,"' tuturnya. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses nutrisi yang lebih baik tetapi juga memberikan insentif fiskal sebagai motivasi bagi pemda untuk terus memperluas cakupannya. '"Namun apabila dalam satu minggu pembentukan Satgas MBG belum terlaksana, ia tidak akan segan memberi surat teguran. Surat teguran itu akan dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat."' pungkasnya.
Daerah yang satu minggu tidak membentuk saya akan umumkan daerah mana saja dan saya akan kirim surat cinta. Surat teguran yang saya tembuskan ke DPRD-nya, supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan,