Di tengah kegelapan malam, tak tampak kobaran api dari kejauhan. Namun alat ukur yang dipasang di Gunung Anak Krakatau mencatat adanya aktivitas yang signifikan dan tidak dapat diabaikan.

Gunung tersebut kembali mengalami erupsi pada Kamis malam, 29 Oktober 2026, pukul 21.44 WIB. Seismograf merekam amplitudo maksimum sebesar 43 milimeter dengan durasi selama 366 detik, atau lebih dari enam menit.

Informasi ini tercantum dalam laporan pengamatan Gunung Anak Krakatau yang disusun oleh Deny Mardiono, seperti dikutip oleh LambeTurah.

"“Meski aktivitas letusan terekam jelas melalui instrumen pemantauan, visual letusan tidak teramati,"” ujarnya.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa erupsi benar-benar terjadi, meskipun tidak dapat diamati secara langsung oleh mata telanjang. Kondisi malam hari memperkuat ketergantungan petugas pada peralatan deteksi teknis.

Sebagai respons, petugas pemantau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Mereka dilarang keras memasuki wilayah dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi gunung.

Larangan juga diperketat di area tertentu. Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun dalam jarak 1 kilometer dari pulau baru yang terletak di sektor barat laut dan tenggara gunung.

Ancaman yang harus diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder. Erupsi sekunder dapat terjadi jika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan.

Di tengah imbauan tersebut, terdapat pesan penting lainnya. Masyarakat di pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut erupsi ini dapat memicu tsunami.

Kekhawatiran semacam itu wajar, mengingat Gunung Anak Krakatau pernah menjadi penyebab tsunami mematikan di Selat Sunda pada Desember 2018, yang menewaskan lebih dari 400 orang.

Meskipun demikian, saat ini masyarakat diperbolehkan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, asalkan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan hanya mempercayai informasi dari petugas pemantau resmi.

Pemantauan terhadap aktivitas gunung masih berlangsung secara intensif. Perkembangan terbaru akan menjadi dasar penilaian apakah batas aman yang saat ini berlaku perlu diperluas atau tetap dipertahankan.