Tim kuasa hukum Sarwendah tidak melihat adanya hal baru dari puluhan alat bukti yang diajukan Ruben Onsu dalam sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai sejumlah video yang ditampilkan dalam persidangan tidak menyajikan kejadian secara utuh.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihak Ruben Onsu telah menyerahkan total 61 alat bukti, termasuk beberapa video. Jumlah tersebut terdiri dari 13 bukti tertulis yang sudah diserahkan sebelumnya dan tambahan 48 bukti pada persidangan Rabu (21/10).
"Jadi bukti surat plus video, ya. Tidak ada yang spesial. Buat kami tidak ada yang spesial," ujar Chris kepada wartawan.
Menurut Chris, sebagian besar video yang ditampilkan dalam sidang sudah beredar di media sosial. Ia menyampaikan bahwa rekaman tersebut hanya merupakan potongan-potongan kecil yang tidak memperlihatkan seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami bisa menyimpulkan video-video yang tidak utuh itu adalah bentuk penggiringan opini yang disampaikan. Enggak menceritakan secara utuh," kata Chris.
Meskipun demikian, Chris tidak menjelaskan secara rinci isi dari video yang diputar dalam persidangan. Ia juga memilih untuk tidak mengembangkan lebih lanjut polemik terkait bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Ruben dan menyerahkan penilaian alat bukti kepada proses hukum yang berlangsung.
Setelah pihak Ruben selesai dengan agenda pembuktian mereka, giliran tim kuasa hukum Sarwendah yang akan menyajikan bukti-bukti mereka pada sidang pekan depan.
Chris menyatakan bahwa timnya masih sedang memfinalisasi dokumen-dokumen yang akan diserahkan ke majelis hakim. Ia belum mengungkap jumlah pasti dari alat bukti yang akan dikemukakan.
"Ditunggu saja minggu depan. Nanti kami akan sampaikan, ya," ujarnya.